CILEGON – Pemagaran di sepanjang jalan Pagebangan, Kota
Cilegon yang dilakukan Dinas Tata Kota (DTK) Cilegon dikeluhkan sejumlah pedagang.
Selain dianggap telah mengganggu aktivitas bongkar muat, pedagang juga mengaku omzet
penjualan mereka berkurang. “Banyak pelanggan saya yang kesulitan mencari
lokasi warung saya karena ditutupi pagar. Pembeli sepi, akhirnya omzet dagangan
juga berkurang,” keluh Atun, salah seorang pedagang, Rabu (19/2/2014).
Kata dia, sebelum pemagaran, dirinya biasa mendapatkan omzet
sekira Rp1,5 juta hingga sore hari, tapi sekarang pendapatannya berkurang hanya
menjadi sekira Rp1 juta. “Menyiasatinya, saya terpaksa berjualan sampai
tengah malam, gantian dengan suami. Akibatnya juga kami harus pasang listrik
untuk berjualan malam hari,” tambahnya.
Kondisi inipun turut menjadi perhatian Rahmatulloh, tokoh
masyarakat Cilegon. Usai menerima masukan di kalangan pedagang, mantan anggota Komisi
II DPRD Cilegon ini menyayangkan adanya pemagaran yang menggunakan dana CSR
itu. “Saya sesungguhnya mengapresiasi langkah pemerintah untuk menciptakan
keindahan kota, namun di sisi lain saya merasa seharusnya dana CSR itu lebih
mengutamakan kepentingan masyarakat seperti membangun masjid, mushala dan
jalan. Daripada digunakan untuk kegiatan yang justru ditentang
masyarakat,” katanya.
Lebih jauh, dirinya juga menyarankan kepada pemerintah untuk
melakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat.
“Pemerintah tidak boleh seenaknya saja membangun pagar, kenapa tidak
disosialisasikan dulu. Masyarakat juga perlu tahu. Dan saya kira, tanpa
dipagaripun pedagang di sini sudah cukup tertib,” tegas politisi Partai
Demokrat Cilegon ini.
Sebelumnya, Kepala DTK Cilegon Aziz Setia Ade membenarkan
tidak adanya sosialisasi yang dilakukan kepada pedagang untuk pemagaran ini.
“Waktu itu kita hanya melakukan sosialisasi penertiban dengan pedagang
saja,” jelasnya. (Devi Krisna)

