CILEGON – Sopir truk yang biasa melintas di Direktorat Logistik PT Krakatau Steel (KS) untuk mengantar barang dari perusahaan tersebut, mengeluhkan adanya dugaan pungli di pintu gerbang logistik tersebut di Kawasan Industri Citangkil, Kecamatan Ciwandan, Senin (17/3/2014).
Dugaan pungli ini dilakukan oleh sekelompok satpam. “Biasanya sekelompok satpam yang dikomandoi komandan regu itu meminta sejumlah uang, mulai Rp 10.000 hingga Rp 100.000. Apalagi sopir mobil bermuatan barang,” ujar Igun, salah seorang sopir truk kepada radarbanten.com.
Dijelaskan, modus para oknum satpam itu ketika sopir masuk biasanya tidak dimintai surat jalan, tetapi ketika keluar gedung logistik, sekelompok satpam tersebut meminta surat jalan berstempel yang dikeluarkan satpam.
“Saat masuk saya nggak diminta surat, ketika pulang diminta surat resmi dari satpam, gimana mau nunjukin toh ketika masuk tidak dikasih, kalau tidak ada bayar ya diminta Rp 10 ribu hingga 100 ribu,” ungkapnya.
Bahkan, masih kata Igun, jika sopir tidak bisa menunjukan surat jalan bersetempel maka isi muatan dalam mobil harus diturunkan dan tidak boleh keluar dan ujung-unjungnya uang.
Sementara itu, Pihak PT Krakatau Steel belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan pungutan liar itu. (Sefrinal Putra)