• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Umum

Tempat Hiburan di Cilegon Akan Direlokasi

Redaksi by Redaksi
Senin, 17 Maret 2014 11:45
in Umum
Tempat Hiburan di Cilegon Akan Direlokasi

CILEGON – Banyaknya tempat hiburan malam yang kerap kali melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Tempat Hiburan, membuat Pemkot Cilegon geram. Tetapi pengusaha hiburan selalu tak menaati aturan tersebut. Maka guna memberi kenyamanan kepada masyarakat, Pemkot Cilegon berencana akan merelokasi semua tempat hiburan malam.

“Rencananya tempat hiburan malam akan direlokasi,” terang Buchori, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cilegon kepada, Senin (17/3/2014).

RelatedPosts

Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
anak tercebur sumur Lebak

Tim SAR Evakuasi Anak Tercebur Sumur di Cibadak Lebak, Korban Meninggal

Rabu, 23 September 2026 06:53
Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Senin, 21 September 2026 21:19
Disdukcapil Kabupaten Serang

Program Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Terus Diperluas

Senin, 21 September 2026 18:42

Dijelaskan bahwa hal ini dilakukan karena selama penyelenggaraan berlangsung, keberadaan tempat hiburan malam kerap berlindung pada peraturan penyelenggaraan tempat hiburan yang dinilai masih banyak kelemahan dan tidak menyebutkan secara terperinci klasifikasi tempat hiburan. Bukan itu saja, penerimaan pajak daerah dari tempat hiburan juga tidak memberikan hasil yang signifikan bila dibandingkan dengan pajak daerah lainnya.

“Perda itu sekarang sedang kita kaji lagi, kemungkinan-kemungkinannya seperti apa di Kota Cilegon, kita lihat nanti. Ini juga mempertimbangkan kalau pajak daerah dari tempat hiburan sudah kami hitung dan hasilnya tidak signifikan. Ini dapat ditutup dari pendapatan lain,” jelasnya.

Sementara itu Asda I Setda Cilegon Taufiqurrahman mengatakan, seluruh tempat hiburan malam yang ada di Kota Cilegon langsung ditutup menyusul dikeluarkan surat keputusan Walikota.

“Dari pantauan kami di lapangan, tidak satupun tempat hiburan malam yang buka, jadi sudah dipatuhi,” katanya.

Terkait seringkalinya pengusaha hiburan malam yang kucing-kucingan dengan petugas, Taufiqurrahman menjawab dengan tegas bahwa bagi tempat hiburan yang masih membandel, pihaknya tak segan langsung menyegel dan mencabut izin usahanya. (Sefrinal Putra)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sopir Truk Keluhkan Dugaan Pungli di Pintu Logistik PT KS

Next Post

Plafon Untirta Ambruk

Next Post
Plafon Untirta Ambruk

Plafon Untirta Ambruk

Hasil French Open 2026

Hasil French Open 2026: Singkirkan Chi Yu Jen, Ubed Cetak Sejarah ke Semifinal Super 750

Jumat, 23 Oktober 2026 18:35
Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 10:29
OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
mutasi kepala sekolah Banten

Ratusan Kepala Sekolah di Banten Bakal Dimutasi, Ditarget Rampung Akhir Oktober

Kamis, 22 Oktober 2026 12:28
Hasil Prancis Open 2026

Hasil Prancis Open 2026: Ubed dan Alwi Kompak Lolos ke Perempat Final

Jumat, 23 Oktober 2026 14:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

evaluasi jurusan SMK

Pemprov Banten Bakal Evaluasi Jurusan SMK yang Sudah Tidak Sesuai Kebutuhan

by Yusuf Permana
Sabtu, 24 Oktober 2026 07:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana mengevaluasi jurusan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah jenuh dan tidak...

Wabup Pandeglang Terima Pengembalian Keuangan Negara dari Kejaksaan sebesar Rp264 Juta

Terima Pengembalian Uang Korupsi LKM Rp 264 Juta, Wabup Pandeglang Apresiasi Kejaksaan

by Purnama Irawan
Sabtu, 24 Oktober 2026 06:44
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pandeglang memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang atas keberhasilan memulihkan sebagian kerugian keuangan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.