SERANG – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 9 April 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar bimbingan teknis bagi PPK se-Kota Serang tentang teknis pemungutan dan penghitungan suara pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2014.
Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin menuturkan, bimbingan teknis yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memberi solusi permasalahan yang mungkin terjadi di tempat pemungutan suara (TPS).
“Melalui bimbingan ini diharapkan proses penghitungan suara di tingkat KPPS, PPS, dan PPK nanti betul-betul akurat. Sehingga bisa mengurangi tuntutan hukum setelah pemilu selesai,” tuturnya kepada wartawan usai menyampaikan materi di Gedung KONI Provinsi Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa (18/3/2014) .
Heri menuturkan, para penyelenggara pemilu di tingkat bawah harus memahami proses maupun mekanisme pemungutan dan penghitungan suara sesuai Peraturan KPU Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS. Selain itu, KPU juga meminta PPS dan PPK agar tidak mempermainkan perolehan suara, sehingga hasil rekapitulasi penghitungan suara dapat dipertanggungjawabkan.
“Rekapitulasi yang diberikan PPS itu menjadi tolak ukur utama perolehan suara. Sehingga jangan sampai perolehan suara itu ada yang dimainkan. Kami sangat menekankan hal tersebut kepada PPS dan PPK dengan harapan hasil penghitungan suara dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Kegiatan bimbingan teknis tersebut dihadiri anggota KPU Provinsi Banten Syaeful Bahri, lima komisioner KPU Kota Serang, serta diikuti perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di Kota Serang terdiri dari 1 ketua, 2 anggota .
Sementara, terkait logistik pemilu, Heri menambahkan, saat ini sedang proses persiapan. Baik kotak suara, kotak suara cadangan, bilik suara, dan alat tulis kantor.
Pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi pemilu ke berbagai kalangan termasuk pemilih pemula dengan melibatkan para relawan demokrasi yang telah dibentuk sebelumnya. (FAUZAN)