SERANG – Suara tidak sah paling unggul pada penghitungan suara calon anggota DPD di TPS 10 Griya Permata Asri, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang, Rabu (9/4/2014). Suara tidak sah karena mencoblos lebih dari satu calon atau tidak mencoblosnya sama sekali di kertas suara.
Pada penghitungan suara DPD, suara tidak sah mencapai 47 suara. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan suara calon DPD Andiara Hikmat Tomet yang hanya mendapat 37 suara, disusul KH A Sadeli Karim yang mendapat 30 suara. Suara tertinggi selanjutnya Habib Ali Alwi sebanyak 30 suara dan Irsjad Djuwaeli 19 suara.
Diketahui jumlah pemilih di TPS 10 ini sebanyak 340 pemilih dan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 247 pemilih. (qizink)