SERANG – Pengamanan naskah soal Ujian Nasional (UN) pada tingkat sub rayon, mulai malam ini diserahkan kepada Polsek setempat. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) tidak lagi diberi tugas menjaga soal karena soal sudah diterima sub rayon masing-masing mulai pukul 13.00 WIB siang tadi.
“Pengamanannya di Polsek masing-masing selama tiga hari ke depan. Senin hingga Rabu,” ungkap Kabid SMA/SMK Dindikbud Kabupaten Serang Buyung Elok kepada radarbanten.com, Minggu (13/4).
Buyung menjelaskan teknis pelaksanaan UN kali ini tidak berbeda secara umum dengan UN tahun lalu. “Sama seperti yang lalu. Hanya saja formasi kelas jika ada 25 siswa akan dibagi menjadi 15 dan 10 siswa. Kalau dulu 20 dan lima siswa tiap ruang,” terangnya.
Mengenai soal, setiap siswa akan menerima soal yang berbeda dari amplop cokelat. “Soalnya tetap dibedakan dalam satu ruang,” lanjut Buyung. Hal ini, menurut Buyung untuk menghindari saling melihat hasil pekerjaan siswa lain.
Mengenai kemungkinan soal rusak karena pengiriman, Buyung mengatakan panitia pengawas ujian bisa menggunakan soal cadangan yang tersedia di Pos UN setempat. Jika di Pos UN setempat tidak ada, maka pengawas bisa meminta kepada kelas yang lain. “Jika di kelas lain tidak ada juga, maka boleh memfotokopi ke sekolah lain,” tegasnya.(WAHYUDIN)***