SERANG – Proses rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Serang, hari ini tinggal Kecamatan Serang.
“Hari ini dan besok proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan se-Kota Serang tinggal di Kecamatan Serang saja,” ungkap Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin saat meninjau rekapitulasi suara di Kantor Kecamatan Serang, Selasa (15/4/2014).
Di Kecamatan Serang, lanjut Heri, ada 469 TPS di 12 kelurahan. Kecamatan Serang yang terbagi menjadi dua Daerah pemilihan (dapil), rekapnya membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan kecamatan lainnya.
Mengenai proses rekapitulasi oleh PPK di setiap kecamatan, ia menuturkan, panitia sudah melakukan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai aturan. “Saya melihat selama ini panitia bekerja secara baik dan menunjukkan penyelenggara pemilu yang berintegritas,” tuturnya. (Fauzan Dardiri)










