SERANG – Sekretaris Daerah Banten Muhadi mendukung Wakil Gubernur Banten Rano Karno untuk melakukan lelang jabatan Sekda yang beberapa bulan lagi akan ditinggalkannya. Muhadi menganggap lelang jabatan sudah sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) No 32 Tahun 2014.
“Kalau Pak Wagub ingin seperti itu (lelang jabatan-red), ya lelang,” ungkap Sekda Banten Muhadi kepada wartawan usai mengikuti acara peringatan May Day di Masjid Raya Al-Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Kamis (1/5/2014).
Ditanya mengenai mekanisme lelang jabatan, ia tidak mengetahui secara pasti. “Soal mekanismenya tanya Pak Anwar (Kepala Badan Kepegawaian Daerah Banten-red),” ungkapnya singkat.
Sebelumnya diberitakan bahwa BKD Banten secara diam-diam telah mengirimkan usulan tiga nama calon Sekda Banten kepada Mendagri. Ketiga nama tersebut Kepala Dishubkominfo Banten Opar Sohari, Kepala DPKD Banten Zaenal Muttaqin, dan Kepala Dindik Banten Hudaya Latuconsina. (Wahyudin)