CILEGON – Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Cilegon
Mahmudin menolak anggapan bahwa mutasi pejabat eselon III dan IV Pemkot Cilegon
yang akan dilakukan besok melenceng dari usulan yang diajukan Badan
Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). “Yang pasti sejak saya
menjabat sebagai Kepala BKD saya baru menerima dua usulan. Yang pertama pejabat
fungional kemarin itu, dan pejabat yang akan dilantik besok,” ujarnya saat
memantau persiapan pelantikan di halaman Kantor Walikota Cilegon, Selasa
(13/5/2014).
Sesuai dengan tupoksinya, imbuh Mahmudin, Baperjakat hanya memberikan
rekomendasi daftar nama pejabat yang akan menjalani mutasi. “Pada
dasarnya, Baperjakat itu bukan penentu kebijakan, melainkan hanya memberikan
rekomendasi saja. Sedangkan yang menentukan akhir adalah pimpinan
(Walikota-red),” sambungnya.
Pernyataan mantan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
Cilegon itu menyikapi dugaan adanya perubahan formasi yang dianggap cukup
signifikan pada susunan pejabat yang telah diajukan oleh Baperjakat. Lebih jauh
dirinya enggan mengomentari daftar nama pejabat yang akan mengisi jabatan dalam
pelantikan besok. (Devi Krisna)









