SERANG – Belasan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi RSUD Banten di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (19/5/2014). Para penyidik KPK tiba di RSUD Banten sekira pukul 15.05 WIB.
Pantauan di lokasi, penyidik KPK yang turun dari empat mobil membawa map dan bertulis cek fisik pada salah satu lembar map. Dugaan sementara, penyidik KPK melakukan cek fisik alat kesehatan yang ada di beberapa ruangan RSUD Banten terkait kasus dugaan mark up pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun 2012-2013.
Mereka menggunakan empat kendaraan pribadi yakni Nissan Grand Livina warna hitam dengan plat nomor B 1110 NKH, Kijang Innova B 1904 SYU, B 1442 CFZ, dan B 1285 WVH.
“Banyak sih Mas, sepuluh ada sih kayaknya,” sebut seorang bidan yang berjaga di lantai dua RSUD Banten.
Dari pantauan, untuk kali ini KPK melakukan penggeledahan tanpa mengenakan seragam. Mereka memasuki semua ruangan dan melakukan cek fisik bangunan dan alat kesehatan yang ada di ruangan. Pemeriksaan dimulai dari IGD di lantai dua RSUD Banten.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih melakukan pengecekan fisik di RSUD Banten. (WAHYUDIN)