SERANG – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah berkas dari RSUD Banten. Mereka keluar dari RSUD Banten sekira pukul 17.00 WIB setelah melakukan pemeriksaan dari pukul 15.30 WIB.
Penyidik KPK mengamankan dokumen-dokumen yang terkait alkes dimasukkan ke dalam dua koper besar, tiga tas punggung, dan satu dus bekas air mineral.
“Kita 25 orang,” kata salah satu penyidik dari KPK sebelum menutup pintu mobil dan berlalu usai melakukan penggeledahan, Senin (19/5).
Salah satu penyidik yang ditanya wartawan juga menyatakan bahwa penyidikan berkaitan dengan kasus alkes Banten. “Kasus Alkes,” katanya pendek.
Salah satu petugas RSUD Banten yang minta tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa penyidik KPK menggeledah semua ruangan. “Semua poly dimasuki,” tuturnya. (WAHYUDIN)***