slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

Biaya Nikah Gratis Belum Dimulai 1 Juni

Redaksi by Redaksi
04-06-2014 08:15:59
in Umum
Biaya Nikah Gratis Belum Dimulai 1 Juni
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

JAKARTA – Kegelisahan masyarakat terkait kabar nikah gratis mulai 1 Juni dijawab oleh Kementerian Agama (Kemenag). Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kemenag Zubaidi mengatakan, rencana penghapusan tarif tersebut hingga kini masih belum diterapkan.

Alasannya, kata dia, draft revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomer 47 tahun 2004 itu hingga kini masih belum diparaf oleh tiga kementerian terkait, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) , Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ada lima kementerian terkait yang harus membubuhkan parafnya sebelum diteken oleh pak Presiden. Yang sudah (paraf) baru Kementerian Agama dan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat,” ujar Zubaidi saat ditemui di Kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta kemarin.

Zubaidi masih belum dapat memastikan kapan revisi PP tarif nikah akan diterapkan. Pasalnya, hingga kini draft revisi tersebut masih tertahan di Kementerian Keuangan.

“Pak Mukhtar Ali, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Senin kemarin telah mengantar draft ke Menteri Keuangan. Tapi disuruh ditinggal, jadi belum tahu,” jelasnya.

Kendati demikian, Zubaidi meminta agar tiga Kementerian tersebut memprioritaskan pengajuan draf revisi PP ini. Sebab, kata dia, revisi PP tarif nikah ini tengah ditunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Ia juga meminta agar msyarakat tidak gusar mengenai kebenaran penghapusan biaya nikah ini. “Tetap akan dilakukan pengaturannya, tapi harus nunggu diteken (presiden) dulu,” ungkapnya.

Dalam revisi PP nomer 47 tahun 2004 sendiri telah ditetapkan bahwa bagi mereka yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) akan dikenakan biaya nol rupiah. Sedangkan yang diluar KUA akan dikenakan biaya sebsar Rp 600 ribu. Mereka pun tidak akan lagi dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 30 ribu.

“Di luar KUA dan di luar jam kerja dikenakan biaya Rp 600 ribu.Selama ini kan masih belum diatur mengenai dana transportasi dan dana jasa para KUA ini. Dengan adanya revisi PP ini maka akan kita atur pembayarannya,” ujar sekeretaris Dirjen Bimbingan Islam , Kemenag, Muhammadiyah Amin.

Lebih detail ia menjelaskan bahwa, ke depan pembayaran biaya nikah akan dilakukan melalui sistem transfer pada bank yang telah ditunjuk Kemenag. Pembayaran ditujukan untuk satu nomer rekening yang dibuka atas nama sekretaris jendral Kemenag.

Muhammadiyah mengklaim, cara ini bisa untuk mencegah adanya penarikan liar oleh para penghulu nakal. “Jadi tidak akan ada uang masuk kemanapun. Untuk selanjutnya, baru kita transfer ke setiap KUA sesuai dengan pelayanan yang dilakukan,” katanya. (JPNN)
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Purnawirawan TNI dan Polri Siap Digerakkan untuk Prabowo-Hatta

Next Post

BKN Sudah Terbitkan NIP Honorer K2

Related Posts

Gubernur Banten Andra Soni.
Berita Utama

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Read moreDetails

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Nilai SPM Pendidikan Cilegon Turun, DPRD Kota Cilegon: Perbaiki Sarana Prasarananya

Limbah Cair Beraroma Tak Sedap Bikin Warga Mual, Diduga dari Rumah Sakit SHL

Usulan Pembangunan 50 Ruas Jalan di Banten Masih Diverifikasi, BPJN Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Next Post
BKN Sudah Terbitkan NIP Honorer K2

BKN Sudah Terbitkan NIP Honorer K2

Penerimaan Mahasiswa Baru STIE Bina Bangsa TA 2014 – 2015

Penerimaan Mahasiswa Baru STIE Bina Bangsa TA 2014 - 2015

Massa Geruduk PN Serang Protes Pengalihan Tahanan Kota Terdakwa Penganiayaan

Massa Geruduk PN Serang Protes Pengalihan Tahanan Kota Terdakwa Penganiayaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Rabu, 24 Juni 2026 17:26
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Rabu, 24 Juni 2026 17:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 24 Juni 2026 18:04

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat melakukan pertemuan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten terkait percepatan harmonisasi Raperda Penyelenggaraan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak