• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Umum

Biaya Nikah Gratis Belum Dimulai 1 Juni

Redaksi by Redaksi
Rabu, 4 Juni 2014 08:15
in Umum
0
Biaya Nikah Gratis Belum Dimulai 1 Juni
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp
JAKARTA – Kegelisahan masyarakat terkait kabar nikah gratis mulai 1 Juni dijawab oleh Kementerian Agama (Kemenag). Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kemenag Zubaidi mengatakan, rencana penghapusan tarif tersebut hingga kini masih belum diterapkan.

Alasannya, kata dia, draft revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomer 47 tahun 2004 itu hingga kini masih belum diparaf oleh tiga kementerian terkait, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) , Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ada lima kementerian terkait yang harus membubuhkan parafnya sebelum diteken oleh pak Presiden. Yang sudah (paraf) baru Kementerian Agama dan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat,” ujar Zubaidi saat ditemui di Kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta kemarin.

Zubaidi masih belum dapat memastikan kapan revisi PP tarif nikah akan diterapkan. Pasalnya, hingga kini draft revisi tersebut masih tertahan di Kementerian Keuangan.

“Pak Mukhtar Ali, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Senin kemarin telah mengantar draft ke Menteri Keuangan. Tapi disuruh ditinggal, jadi belum tahu,” jelasnya.

Kendati demikian, Zubaidi meminta agar tiga Kementerian tersebut memprioritaskan pengajuan draf revisi PP ini. Sebab, kata dia, revisi PP tarif nikah ini tengah ditunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Ia juga meminta agar msyarakat tidak gusar mengenai kebenaran penghapusan biaya nikah ini. “Tetap akan dilakukan pengaturannya, tapi harus nunggu diteken (presiden) dulu,” ungkapnya.

Dalam revisi PP nomer 47 tahun 2004 sendiri telah ditetapkan bahwa bagi mereka yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) akan dikenakan biaya nol rupiah. Sedangkan yang diluar KUA akan dikenakan biaya sebsar Rp 600 ribu. Mereka pun tidak akan lagi dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 30 ribu.

“Di luar KUA dan di luar jam kerja dikenakan biaya Rp 600 ribu.Selama ini kan masih belum diatur mengenai dana transportasi dan dana jasa para KUA ini. Dengan adanya revisi PP ini maka akan kita atur pembayarannya,” ujar sekeretaris Dirjen Bimbingan Islam , Kemenag, Muhammadiyah Amin.

Lebih detail ia menjelaskan bahwa, ke depan pembayaran biaya nikah akan dilakukan melalui sistem transfer pada bank yang telah ditunjuk Kemenag. Pembayaran ditujukan untuk satu nomer rekening yang dibuka atas nama sekretaris jendral Kemenag.

Muhammadiyah mengklaim, cara ini bisa untuk mencegah adanya penarikan liar oleh para penghulu nakal. “Jadi tidak akan ada uang masuk kemanapun. Untuk selanjutnya, baru kita transfer ke setiap KUA sesuai dengan pelayanan yang dilakukan,” katanya. (JPNN)
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Purnawirawan TNI dan Polri Siap Digerakkan untuk Prabowo-Hatta

Next Post

BKN Sudah Terbitkan NIP Honorer K2

Next Post
BKN Sudah Terbitkan NIP Honorer K2

BKN Sudah Terbitkan NIP Honorer K2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Operator Mekanik PT Platinum City Star Didakwa Melakukan Penggelapan Komponen Mesin

by Fahmi
Selasa, 25 Agustus 2026 17:45
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warsilo pria yang bekerja sebagai operator mekanik PT Platinum City Star (PCS) didakwa melakukan penggelapan sparepart tempatnya...

Serapan Bantuan Keuangan Desa dari Pemprov Banten Baru 38 Persen, DPMD Kejar Pencairan

by Yusuf Permana
Selasa, 25 Agustus 2026 17:44
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyerapan bantuan keuangan (bankeu) desa dari Pemerintah Provinsi Banten masih tergolong rendah. Memasuki triwulan III 2026, realisasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.