SERANG – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota
Serang Rohman mengeluhkan sikap tim sukses (timses) calon presiden tingkat Kota
Serang yang belum melaporkan data tim kampanye ke pihaknya.
“Sampai saat ini kita belum menerima laporan data kampanye
sehingga kita kesulitan untuk melakukan teguran terkait beberapa hal penyelenggaraan
kampanye,” ungkapnya saat ditemui usai rapat pleno penetapan DPT Pilpres
Kota Serang di Sekretariat KPU Kota Serang, Senin (9/6/2014).
Rohman menjelaskan, pelaksanaan kampanye calon presiden dan
wakil presiden sudah dimulai sejak 4 Juni lalu dan alat peraga sudah terpasang.
“Kita kesusahan untuk melakukan koordinasi terkait
banyak hal tentang pelaksanaan kampanye. Kita sampai saat ini belum memberikan
teguran terkait maraknya alat peraga kampanye,” jelasnya.
Rohman mengimbau kepada para parpol pengusung pasangan capres
dan cawapres untuk segera melaporkan struktur timses yang resmi kepada
panwaslu.
Selanjutnya berkaitan dengan pemasangan alat peraga
kampanye, pihaknya akan menindak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun
2014 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye. “Dalam peraturan kan jelas,
saya berharap para tim sukses mengikuti aturan yang sudah ditetapkan sehingga
tidak mengganggu pandangan,” katanya. (Fauzan Dardiri)







