SERANG – Tenaga honorer K1 Banten merasa kecewa dengan lambannya kinerja pemerintah daerah dalam penuntasan pengangkatan CPNS di Provinsi Banten. Padahal pemerintah daerah dapat menggunakan fasilitas Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang akan menjadi acuan benar tidaknya seorang tenaga honorer mengabdikan diri pada sebuah SKPD lengkap dengan tahun dan masa pengabdian.
“Teman-teman, khususnya di DPPKD merasa kecewa. Karena dari 100 orang, kenapa hanya dimunculkan satu orang. Sebetulnya kode mata anggarannya sama, SK-nya sama, lalu kemudian dianggap berbeda oleh tim verifikasi dan validasi oleh BKN. Ketika kami tanyakan apa landasan meloloskan satu nama itu, bahkan BKN pun tidak bisa menjelaskan,” jelas perwakilan honorer Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keungan Daerah Provinsi Banten Ridwan kepada wartawan, Selasa (10/6/2014).
Ridwan menyatakan, tenaga honorer yang sudah merasa melengkapi persyaratan dan sudah lama masa pengabdiannya merasa tersinggung dengan tidak transparannya birokrasi di pusat dan daerah. “Artinya kita kesulitan membuka tabir yang sebetulnya kita juga harusnya masuk ke dalam yang 300 orang itu,” katanya.
Ridwan bersama 362 tenaga honorer yang belum diangkat menjadi CPNS di SKPD lain berharap keseriusan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk menuntaskan sisa tenaga honorer yang belum diangkat. “Mudah-mudahan pimpinan kita, kepala dinas, kepala daerah juga bisa memberikan solusi agar bagaimana caranya yang sisa tenaga honorer di Provinsi Banten bisa terakomodir. Apakah itu melalui jalur SPTJM atau jalur-jalur yang masih dibuka peluangnya oleh BKN. Mudah-mudahan ada titik terang dari peluang dan keterbukaan BKN dan pro aktif kepala dinas di masing-masing SKPD,” pungkasnya. (WAHYUDIN)