CILEGON – Pemkot Cilegon masih menunggu kabar dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terkait dengan rencana Pemkot yang akan melelang sisa bongkaran atap Terminal Terpadu Merak (TTM).
Asisten Daerah III Pemkot Cilegon Sari Suryati mengaku, selama ini pihaknya belum mendapatkan kabar apapun dari KPKNL mengenai proses lelang yang sudah berjalan sejak tiga bulan lalu itu. “Kita belum mendapatkan kabar apapun, tapi secara administrasi semua sudah kita penuhi,” ujarnya, Jumat (13/5/2014).
Lelang aset ini, menurutnya, merupakan baru pertama kali dilakukan Pemkot Cilegon. Dan berdasarkan aturan teknisnya, pemohon lelang hanya menunggu kabar dari pelaksana lelang. “Jadi kalau ada penawaran, baru nanti kita akan dikabari. Tapi, pemutus pemenang itu ada pada mereka (KPKNL-red),” tambahnya.
Senada dikatakan oleh Ketua Tim Penghapusan Aset Pemkot Cilegon Abdul Hakim Lubis. Ia berharap, bila masih ada persyaratan yang masih kurang dalam upaya pemanfaatan aset itu, Pemkot tentu akan segera memenuhinya. “Yang pasti saat ini, bila harga telah disepakati, pembayaran oleh pembeli itu akan langsung dimasukkan ke kas daerah,” jelas Sekretaris Daerah Cilegon ini.
Diketahui, sesuai dengan pengajuan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon selaku pengelola TTM kepada pengelola aset Pemkot, objek yang dilelangkan itu yakni besi, karena dianggap masih memiliki nilai ekonomis dan dilelangkan sekira Rp486 juta sebagai nilai terendah. (Devi Krisna)