SERANG – Pelebaran jalan dan pembuatan gorong-gorong di Jalan Abdul Hadi, tepatnya di depan Ratu Hotel Bidakara, Kota Serang mangkrak. Selain belum jelas kelanjutannnya, material bangunan seperti beton gorong-gorong juga mengganggu pengguna jalan.
Warga sekitar kemudian berinisiatif menguruk jalan tanpa menyisakan gorong-gorong irigasi. “Kalau dikatakan merasa terganggu, ya teranggu Mas. Orang yang mau ke sini kan sulit,” ungkap Rodiah, pemilik warung kopi di samping Pengadilan Negeri Serang (depan Rau Hotel Bidakara) kepada wartawan, Minggu (15/6/2014).
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten menjelaskan bahwa pengerjaan baru mencapai 80 persen. “Maka yang dibayar juga yang sudah dikerjakan saja,” kata Sekretaris Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Banten Herdi Jauhari.
Terkait informasi mengenai hilangnya beberapa material bangunan, Herdi menegaskan bahwa tidak boleh ada material yang hilang. “Material sisanya tidak boleh dijual, itu material on side.”
Rencananya, proyek pengerjaan itu akan kembali dilakukan untuk penuntasan pembangunan. “Kita lelang ulang. Yang dilelang semua, tidak hanya 20 persen sisanya, tapi semua,” ujarnya.
Pengerjaan pembangunan jalan selanjutnya akan dilakukan pada titik jalan Ciceri-Kebon Jahe dengan total pagu anggaran Rp20 milar.
Akibat pengerjaan proyek tidak selesai ini DBMTR mencoret delapan perusahaan penyedia barang dan jasa. “Jalan Abdul Hadi dikerjakan oleh PT Adli Urda menejernya Pak Bainur Jaman,” terangnya.
Ditanya soal apa ada kaitannya dengan perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardhana, Herdi enggan menjelaskan. “Saya kurang tahu apa perusahaan yang diblac-klist, itu punya TCW saya tidak tau,” pungkasnya. (Wahyudin)
Sent from my Black








