SERANG – Pada hari kedua penyortiran dan pelipatan kertas suara KPU Kota Serang menemukan 39 Surat Suara yang rusak. Hal ini diungkapkan oleh Fierly Murdliat Mabruri, Komisioner KPU Kota Serang pada wartawan, Rabu (25/6/2014) petang.
“Jumlah surat suara yang rusak saat ini mencapai 39 lembar,” ungkapnya.
Fierly menjelaskan, pada hari pertama pelipatan ditemuka 20 surat suara rusak dan hari kedua menemukan 19 surat suara rusak. Kerusakan pada surat suara diakibatkan sobek, tinta meleber, dan percetakan terbalik.
“Sampai dengan hari kedua, jumlah surat suara yang dilipat mencapai 226.031 lembar dari 464.631,” ungkapnya.
Tempat penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan di samping kantor KPU Kota Serang dijaga oleh personel pihak kepolisian dan Panwaslu Kota Serang. (Fauzan Dardiri)