• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Umum

Dana Hibah Bukan Buat Bancakan

Aas Arbi by Aas Arbi
Kamis, 26 Juni 2014 14:49
in Umum
0
Dana Hibah Bukan Buat Bancakan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp
SERANG – Ketua Komisi I DPRD Banten Agus R Wisas menegaskan bahwa dana hibah yang diberikan kepada organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) bukan buat bancakan. Pemprov Banten tidak memberikan dana hibah kepada sejumlah OKP pada tahun 2014 agar organisasi itu mengevaluasi diri dan memahami bahwa sebagai pihak penerima mesti berhati-hati dalam memanfaatkan dana yang diterimanya.

Kata Agus, penerima dana hibah harus terus dievaluasi tiap tahunnya agar penyelewengan dana pada lembaga penerima dapat dikurangi. “Dana hibah itu duit rakyat. Pemerintah berhak mengevaluasi penerima dana hibah. Kalau ada OKP kita evaluasi, kita lihat digunakan untuk apa,” terang Agus Wisas seusai diskusi buku di salah satu rumah makan di Kota Serang kepada wartawan, Kamis (26/6/2014).

Agus menyatakan sepakat bila Pemprov Banten menahan terlebih dahulu dana hibah Banten 2014 sebelum ada hasil evaluasi dan kejelasan dari penerima. “Tahan dulu. Jangan sampai dana hibah jadi bancakan (tidak jelas penggunaannya-red),” terangnya.

Terkait desakan Komite Nasioan Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten untuk mendapatkan dana hibah Banten 2014, Agus menyatakan bahwa tidak keharusan KNPI menerima dana hibah setiap tahunnya. “Tidak ada klausul yang mewajibkan KNPI dapat dana hibah. Yang ada hanya menjelaskan bahwa salah satu lembaga yang menerima dana hibah tersebut KNPI. Jadi boleh menerima ya, tapi boleh juga tidak. Dana hibah itu hak prerogatif pemerintah,” tandasnya.

Mengenai wacana pemakzulan Plt Gubernur Banten Rano Karno jika tidak mencairkan dana hibah untuk KNPI Banten, politisi PDI Perjuangan ini enggan mengomentari lebih lanjut. “Kalau mengancam untuk menurunkan Rano Karno, yah saya tersenyum saja. Nggak bisalah,” pungkasnya. (Wahyudin)
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Surya Paloh Ingatkan Kader Nasdem Menangkan Jokowi

Next Post

Isu HAM Selalu Aktual untuk Dibicarakan

Next Post
Isu HAM Selalu Aktual untuk Dibicarakan

Isu HAM Selalu Aktual untuk Dibicarakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

by Mulyadi
Jumat, 28 Agustus 2026 17:26
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menutup Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II Tahun Anggaran 2026...

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 28 Agustus 2026 17:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12.800 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Serang terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol). Data tersebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.