SERANG – Ketua Komisi I DPRD Banten Agus R Wisas menegaskan bahwa dana hibah yang diberikan kepada organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) bukan buat bancakan. Pemprov Banten tidak memberikan dana hibah kepada sejumlah OKP pada tahun 2014 agar organisasi itu mengevaluasi diri dan memahami bahwa sebagai pihak penerima mesti berhati-hati dalam memanfaatkan dana yang diterimanya.
Kata Agus, penerima dana hibah harus terus dievaluasi tiap tahunnya agar penyelewengan dana pada lembaga penerima dapat dikurangi. “Dana hibah itu duit rakyat. Pemerintah berhak mengevaluasi penerima dana hibah. Kalau ada OKP kita evaluasi, kita lihat digunakan untuk apa,” terang Agus Wisas seusai diskusi buku di salah satu rumah makan di Kota Serang kepada wartawan, Kamis (26/6/2014).
Agus menyatakan sepakat bila Pemprov Banten menahan terlebih dahulu dana hibah Banten 2014 sebelum ada hasil evaluasi dan kejelasan dari penerima. “Tahan dulu. Jangan sampai dana hibah jadi bancakan (tidak jelas penggunaannya-red),” terangnya.
Terkait desakan Komite Nasioan Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten untuk mendapatkan dana hibah Banten 2014, Agus menyatakan bahwa tidak keharusan KNPI menerima dana hibah setiap tahunnya. “Tidak ada klausul yang mewajibkan KNPI dapat dana hibah. Yang ada hanya menjelaskan bahwa salah satu lembaga yang menerima dana hibah tersebut KNPI. Jadi boleh menerima ya, tapi boleh juga tidak. Dana hibah itu hak prerogatif pemerintah,” tandasnya.
Mengenai wacana pemakzulan Plt Gubernur Banten Rano Karno jika tidak mencairkan dana hibah untuk KNPI Banten, politisi PDI Perjuangan ini enggan mengomentari lebih lanjut. “Kalau mengancam untuk menurunkan Rano Karno, yah saya tersenyum saja. Nggak bisalah,” pungkasnya. (Wahyudin)