MERAK – Polair Polda Banten meringkus seorang tersangka berinisial CD, pelaku peracik bom dan pengembom ikan yang kerap melakukan aksi di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Dari tangan tesangka diamankan 730 gram bahan peledak siap pakai dan uang tunai hasil penjualan racikan bom ikan.
Menurut Kompol Saidin, Kasi Penindakan Hukum Polair Polda Banten, penangkapan tersangka berdasarkan adanya laporan dari para nelayan yang menyatakan di daerah Panimbang marak penggunaan bom ikan.
“Dari situlah, pemeriksaan terhadap salah seorang nelayan mengarah pada otak peracik bom alias kepada tersangka CD. Penangkapan tersangka CD berawal dari banyak laporan penggunaan bom ikan. Setelah mendapat keterangan dari salah satu saksi nelayan berinisial S, kita langsung megembangkan keterangan dan membekuk otak peracik bomnya, yakni tersangka CD yang diamankan di Tempat Pelelangan Ikan Panimbang,” katanya.
Dijelaskan, atas penangkapan tersangka CD, pihaknya langsung menyita ratusan gram bahan peledak yang siap dipakai dari tangan tersangka sebagai barang bukti. “Barang bukti yang kita amankan berupa bahan peledak seberat 730 gram yang disimpan di rumah tersangka, 1 bungkus korek api, 3 buah sumbu, tas hitam, dan uang tunai Rp 600.000,” jelasnya. (Sefrinal)