CILEGON – Dari 206 orang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas III Cilegon, pada hari kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2014, 91 orang di antanya mendapatkan remisi dan 10 orang bebas.
“Jadi remisi ini akan dibacakan seusai upacara bendera nanti di Lapas Kelas III Cilegon,” ujar Hendra, Kepala Lapas Cilegon, saat dihubungi via telepon selular, Kamis (14/8/14).
Narapidana yang mendapatkan remisi umum dan yang bebas rata-rata hanya tersangkut kasus pencurian. Dari 206 penghuni, 4 orang wanita (kasus narkoba). “Yang dapat remisi dan bebas, semuanya laki-laki,” jelasnya.
Dalam rangka memeriahkan HUT RI, kata Hendro, pihaknya mengadakan sejumlah perlombaan, seperti, sepak bola, bola voli, catur, lomba kebersihan kamar, dan perlombaan lainnya. “Mereka tetap berhak memeriahkan hari kemerdekaan, meskipun di dalam lapas. Pemenangnya akan kita berikan hadiah,” ungkap Hendra . (Sefrinal)