SERANG – Untuk menetapkan pembentukan alat kelengkapan, anggota DPRD Kota Serang hari ini menggelar rapat paripurna.
“Hari ini kita melakukan paripurna persetujuan terkait tatib dan alat kelengkapan,” ungkap Ketua DPRD Kota Serang Subadri Usuludin, saat membuka sidang paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Rabu (01/10/2014).
Rapat yang dihadiri oleh Wakil Walikota Serang Suhli Choir ini, dilakukan pada pukul 10.15 dengan menetapkan tata tertib dewan dan pembagian nama-nama dewan ke dalam Komisi, Badan Kehormatan, Badan Legislasi. “Untuk menetapkan struktur alat kelengkapan, sidang kami skors 40 menit,” kata Subadri.
Pantauan radarbanten.com, setelah pembacaan nama-nama Dewan yang masuk pada alat kelengkapan Dewan, para anggota Dewan memasuki ruangan komisi masing-masing untuk menentukan pimpinan komisi. (Fauzan Dardiri)