SERANG – Bupati Tangerang Zaki Iskandar meminta perhatian kepada Pemprov Banten memberikan bantuan pembenahan perawatan infrastruktur. Mengenai perhatian ini, Zaki Iskandar mengeluhkan bentuk perhatian Pemprov Banten terhadap aset jalan provinsi, situ dan irigasi.
“Jalan provinsi rusak berat. Situ tidak pernah dibenarkan, irigasi juga. Kalau fasilitas rusak kan warga marahnya ke Bupati,” katanya
kepada wartawan di sela-sela acara semiloka KPK di Aula Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Serang, Rabu (5/11/2014).
Zaki meminta, Pemprov Banten agar memberikan bantuan perawatan terhadap infrastruktur milik Pemprov Banten yang rusak parah. Alokasi untuk itu, kata Zaki, diperkirakan mencapai Rp50 miliar.
“DKI aja mau nyumbang. Masa yang punya aset (Pemprov Banten-red) nggak mau nyumbang,” katanya.
Kata Zaki, aset Pemprov Banten yang rusak di wilayahnya meliputi 22 situ, jalan provinsi Citeras-Tigaraksa kurang lebih mencapai 60
kilometer. “Itu kendala. Belum lagi irigasi premier dan sekunder sebanyak delapan jalur,” katanya. (Wahyudin)