MERAK – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kementerian Kehutanan Jawa Barat yang bekerjasama dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, mengamankan sebanyak 3.828 ekor burung di dermaga III Pelabuhan Merak, Kamis (27/11/2014) pagi.
Anehnya, dari sekian banyak jenis burung yang diamankan petugas itu, saat dilakukan pemeriksaan tidak nampak satu pun burung jenis cucak ijo, seperti yang dituturkan oleh Bogel, pengawal sopir truk colt diesel nopol BE 9128 EO, yang mengusung burung yang sebagian tak berdokumen itu.
“Tadi ada 13 ekor burung cucak ijonya, tapi gak tau nih, sudah hilang begitu saja,” ungkap Bogel.
Dikatakan Bogel, burung yang biasa laku di pasaran dengan harga Rp1,5 juta per ekor itu awalnya ia simpan di tiga keranjang anyaman bambu, terpisah dari burung-burung lainnya yang disimpang dalam kardus.
“Lihat saja, sisa bulu bulunya juga masih ada dibesek (keranjang-red). Saya gak tau mau bilang apa nanti ke pemiliknya,” katanya seraya menunjukkan bulu burung yang bersuara merdu itu yang masih menempel di keranjang.
Sementara itu, Kepala KSKP Merak AKP Nana Supriatna yang mengkonfrontir Bogel di depan kalangan awak media menduga burung itu lepas, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas.”Kemungkinan lepas saat kita periksa tadi,” katanya.
Pantauan radarbanten.com di lokasi, pada saat ekspose itu pun terpantau hanya terdapat burung-burung jenis ciblek, burung hantu, pleci, crocok, kutilang, jalak, perkutut dan pentet.
Cucak ijo itu diketahui tidak termasuk dalam daftar burung yang telah disertifikasi kesehatan oleh Balai Karantina Pertanian (BKP) Bandar Lampung. “Burung-burung yang kita amankan ini tidak masuk dalam spesies yang dilindungi,” jelas Nana.