CILEGON – Rapat paripurna DPRD Kota Cilegon tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Walikota Cilegon 2010 – 2015, Rabu (1/4/2015) sore tadi, tidak dihadiri oleh Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi.
Wakil Walikota Cilegon Edi Ariadi yang hadir, dalam sambutannya mengatakan, dirinya sekaligus mewakili Walikota yang berhalangan hadir.
“Saya mohon izin, saya disini juga mewakili Walikota,” ujar Edi.
Dalam laporannya, Edi menuturkan, selama kepemimpinannya bersama Iman, telah berhasil menuntaskan 92,7 persen penyerapan anggaran dari yang ditargetkan dalam RPJMD.
“Kami mengakui, masih ada sasaran pembangun yang belum dapat dioptimalkan. Namun kami mengajak masyarakat untuk memandang objektif dan jernih, bahwa Pemkot sudah bekerja secara maksimal,” katanya.
Terkait dengan adanya kinerja dari SKPD yang belum dapat melaksanakan capaian targetnya, kata dia, hal itu lantaran dipicu oleh adanya persoalan internal dan eksternal yang terjadi.
“Jumlah capaian itu kan sudah ada metodenya. Tingkat penyerapan kegiatan sesuai apa yang tertuang dalam RPJMD. Seperti rencana Pelabuhan Warnasari, ataupun Sport Center. Selain karena membutuhkan anggaran yang besar, juga adanya persoalan eksternal lain misalnya mengenai status lahan, sehingga membuat program itu tidak dapat terealisasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman mengatakan, tindak lanjut dari LKPJ itu pihaknya akan segera melakukan rapat pimpinan untuk membahas pembuatan Panitia Khusus LKPJ. “Yah mungkin membutuhkan waktu dua atau tiga bulan. Baru nanti pansus akan kita bentuk sesuai dengan tatib yang berlaku,” jelasnya. (Devi Krisna)