SERANG – Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman mengakui, adanya pabrik bihun yang diduga menggunakan bahan-bahan kimia terlarang untuk makanan, diakibatkan keteledoran Pemkot Serang dalam melakukan pengawasan.
“Berarti kita kecolongan dengan adanya penemuan pabrik bihun menggunakan formalin itu,” ungkap Jaman kepada wartawan, Rabu (27/5/2015).
“Karena mungkin kami tidak terpikirkan suatu produk bihun menggunakan bahan kimia, maka pengawasan pun tidak seketat pabrik yang sering menggunakan formalin seperti tahu. Ke depan kita harus meningkatkan pengawasan,” sambung Jaman.
Jaman menambahkan, jika hasil uji laboratorium menyatakan positif pabrik tersebut menggunakan bahan kimia, maka izin usahanya harus dibekukan, karena sudah melanggar aturan dan membahayakan keselamatan konsumen. “Kalau itu memang betul, maka izin usahanya harus dibekukan. Walaupun itu banyak pegawai yang bekerja di situ, tetapi kan membahayakan. Kan sekarang diproses di Polda, kita serahkan saja untuk diproses secara hukumnya,” jelas Jaman.
Diberitakan sebelumnya, Polda Banten menggerebek pabrik bihun yang diduga menggunakan pengawet dari bahan kimia berbahaya untuk mengawetkan produknya, Selasa (26/5/2015). Pabrik yang terletak di Kampung Waru, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang itu sudah beroperasi selama 10 tahun. (Fauzan Dardiri)