slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Soal Pabrik Bihun Gunakan Bahan Kimia, Walikota Jaman Ngaku Kecolongan

Redaksi by Redaksi
27-05-2015 19:57:23
in Hukum
Soal Pabrik Bihun Gunakan Bahan Kimia, Walikota Jaman Ngaku Kecolongan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman mengakui, adanya pabrik bihun yang diduga menggunakan bahan-bahan kimia terlarang untuk makanan, diakibatkan keteledoran Pemkot Serang dalam melakukan pengawasan.

“Berarti kita kecolongan dengan adanya penemuan pabrik bihun menggunakan formalin itu,” ungkap Jaman kepada wartawan, Rabu (27/5/2015).

Baca Juga :

Dinkes Kabupaten Serang Temukan 2.061 Kasus Positif TBC di Kabupaten Serang

Pastikan Ternak Sehat, Barantin Gencarkan Vaksinasi PMK

Warga Kasemen Demo Pengurugan Tanah di Sawah Luhur

Jadi Mitra Utama Pekerja Migran Indonesia, BNI Catat Pertumbuhan Bisnis Remitansi 13,15% pada Kuartal I-2025

“Karena mungkin kami tidak terpikirkan suatu produk bihun menggunakan bahan kimia, maka pengawasan pun tidak seketat pabrik yang sering menggunakan formalin seperti tahu. Ke depan kita harus meningkatkan pengawasan,” sambung Jaman.

Jaman menambahkan, jika hasil uji laboratorium menyatakan positif pabrik tersebut menggunakan bahan kimia, maka izin usahanya harus dibekukan, karena sudah melanggar aturan dan membahayakan keselamatan konsumen. “Kalau itu memang betul, maka izin usahanya harus dibekukan. Walaupun itu banyak pegawai yang bekerja di situ, tetapi kan membahayakan. Kan sekarang diproses di Polda, kita serahkan saja untuk diproses secara hukumnya,” jelas Jaman.

Diberitakan sebelumnya, Polda Banten menggerebek pabrik bihun yang diduga menggunakan pengawet dari bahan kimia berbahaya untuk mengawetkan produknya, Selasa (26/5/2015). Pabrik yang terletak di Kampung Waru, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang itu sudah beroperasi selama 10 tahun. (Fauzan Dardiri)

Previous Post

Mampir ke Merak, Menteri Rini Pastikan Kesiapan 2 Dermaga Baru

Next Post

Pelabuhan Merak Diperluas, Pangkalan TNI AL Banten Dipindahkan

Related Posts

Dinkes Kabupaten Serang Temukan 2.061 Kasus Positif TBC di Kabupaten Serang
Berita Utama

Dinkes Kabupaten Serang Temukan 2.061 Kasus Positif TBC di Kabupaten Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 19 Mei 2025 21:08

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang menemukan sebanyak 2.061 kasus positif tuberculosis (TBC) di Kabupaten Serang. Jumlah tersebut didapatkan setelah Dinkes...

Read moreDetails

Pastikan Ternak Sehat, Barantin Gencarkan Vaksinasi PMK

Warga Kasemen Demo Pengurugan Tanah di Sawah Luhur

Jadi Mitra Utama Pekerja Migran Indonesia, BNI Catat Pertumbuhan Bisnis Remitansi 13,15% pada Kuartal I-2025

Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang Bakal Periksa Ribuan Hewan Kurban

Ukir Sejarah, Nathan Lebak Juara Nusantara Futsal League Regional Banten 2025

Pemkab Serang Bidik Kategori Nindya Pada Penilaian KLA 2025

Bupati Tangerang Minta Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam Kebakaran Tingkatkan Pengabdian

Kekurangan Ruang Kelas, Siswa SD di Pandeglang Terpaksa Belajar Lesehan

Bupati Tangerang Minta Satpol PP, Satlinmas dan Damkar Tingkatkan Pengabdian

Next Post
Pelabuhan Merak Diperluas, Pangkalan TNI AL Banten Dipindahkan

Pelabuhan Merak Diperluas, Pangkalan TNI AL Banten Dipindahkan

Jadwal Acara Baraya TV, 28 Mei 2015

Ini Ancaman KPID untuk Lembaga Penyiaran yang Melanggar di Pilkada

Ini Ancaman KPID untuk Lembaga Penyiaran yang Melanggar di Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dinkes Kabupaten Serang Temukan 2.061 Kasus Positif TBC di Kabupaten Serang

Dinkes Kabupaten Serang Temukan 2.061 Kasus Positif TBC di Kabupaten Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 19 Mei 2025 21:08

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang menemukan sebanyak 2.061 kasus positif tuberculosis (TBC) di Kabupaten Serang. Jumlah tersebut didapatkan setelah Dinkes...

Pastikan Ternak Sehat, Barantin Gencarkan Vaksinasi PMK

Pastikan Ternak Sehat, Barantin Gencarkan Vaksinasi PMK

by Adam Fadillah
Senin, 19 Mei 2025 21:06

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Badan Karantina Indonesia (Barantin) mencanangkan kampanye vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) secara serentak di lima provinsi, Selasa (20/5) besok....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak