• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Umum

3 Tahun, Hampir 800 Ha Lahan Pertanian di Kabupaten Serang Lenyap

Redaksi by Redaksi
Jumat, 29 Mei 2015 15:21
in Umum
0
3 Tahun, Hampir 800 Ha Lahan Pertanian di Kabupaten Serang Lenyap
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pembangunan industri dan perumahan di Kabupaten Serang berdampak besar terhadap keberadaan lahan pertanian. Dinas Pertanina mencatat Alih fungsi lahan akibat pembangunan sepanjang tiga tahun, dari 2011 hingga 2014 mencapai 779 hektar.

Kasi Tanaman dan Pangan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang Zaldi Duhani menyatakan, dampak dari pembangunan terhadap kurangnya lahan pertanian di Kabupaten Serang sangat tinggi.

“Tercatat sebelumnya lahan pertanian di Kabupaten Serang seluas 49.400 hektar, terhitung sejak 2011 hingga 2014 lahan yang beralihfungsi menjadi bangunan seluas 779 hektar,” ujar Zaldi, saat di temui di kantornya, Jumat (29/5/2015). “Paling besar untuk pembangunan industri dan perumahan,” sambungnya.

Lebih lanjut Zaldi mengatakan, banyak perusahaan yang melakukan pemaksaan saat membeli tanah warga.” Ada salah satu perusahaan yang mengurug lahan warga tanpa membicarakanya terlebih dahulu, agar harganya turun. Akhirnya mau tidak mau warga harus menjualnya,” kata zaldi, seraya tidak menyebutkan perusahaan yang dimaksud. (Rahmatullah)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

SMPN 12 Kota Serang & BLHD Monitor Normalisasi Galian C

Next Post

PAN, Nasdem & Gerindra Bentuk Koalisi Pembaharuan

Next Post
PAN, Nasdem & Gerindra Bentuk Koalisi Pembaharuan

PAN, Nasdem & Gerindra Bentuk Koalisi Pembaharuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemulasan Golok Ciomas, Tradisi Turun Temurun yang Berlangsung Selama 7 Generasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 25 Agustus 2026 17:48
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Tradisi pemulasan golok Ciomas merupakan tradisi yang rutin dilaksanakan setiap memasuki tanggal 12 Robiul Awal atau bulan...

Operator Mekanik PT Platinum City Star Didakwa Melakukan Penggelapan Komponen Mesin

by Fahmi
Selasa, 25 Agustus 2026 17:45
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warsilo pria yang bekerja sebagai operator mekanik PT Platinum City Star (PCS) didakwa melakukan penggelapan sparepart tempatnya...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.