SERANG – Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Wardatul Ilmiyah mengatakan, pihaknya akan mengawasi normalisasi galian C yang berlokasi dekat gedung SMPN 12 Kota Serang. Pengawasan akan dilakukan selama proses normalisasi.
“Akan kami pantau meski tidak ada tim khusus yang kita bentuk, untuk mengawasi hasil kesepakatan itu, ” ungkap Wardah, kepada wartawan via telepon seluler, Jumat (29/5/2015).
Wardah mengatakan, pihaknya bersyukur telah ada itikad baik dan kesanggupan dari pihak pengusaha untuk menormalisasi kembali galian yang sudah membuat resah pihak sekolahnya itu. Namun ia memperingatkan bila pengusaha tidak menepati janjinya maka ia akan menempuh jalur hukum. “Akan kami tempuh jalur selanjutnya. Jalur hukum tentunya. Sekarang pengusaha sanggup membuat urugan dengan lebar paling bawah 1 meter, lebar antara bibir tembok 1 meter, dan kedalaman fondasi 50 centimeter. Setelah ditimbun tanah akan ditanami pepohonan,” papar Wardah.
“Kondisi sekolah sampai saat ini masih belum ada yang retak bagian dalamnya. Adapun yang sudah retak hanya tembok pemisah sekolah. Intinya masalah ini sudah beres, tinggal memantau saja,” sambung Wardah.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Serang Hafidzi ZA mengatakan hal yang sama, yakni pihaknya akan melakukan pengawasan melalui bidang pengawasan dampak lingkungan. (Fauzan Dardiri)