• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Dalam 5 Bulan, Kantor Imigrasi Cilegon Deportasi 15 WNA

Aas Arbi by Aas Arbi
Jumat, 26 Juni 2015 16:18
in Pemerintahan
0
Dalam 5 Bulan, Kantor Imigrasi Cilegon Deportasi 15 WNA
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp
CILEGON – Sepanjang tahun 2015 hingga Mei, Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon sudah mendeportasi 15 orang ekspatriat di Kota Cilegon. Sebelumnya, tahun 2014 lalu ada sebanyak 45 orang.

Kasie Pengawasan dan Penindakan (Wasdakin) Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon, Azhan Miraza mengatakan, masih minimnya kesadaran ekspatriat akan pentingnya administrasi keimigrasian menjadi persoalan yang mendominasi hingga akhirnya langkah deportasi itu ditempuh.

“Kalau tahun 2015 ini, hingga bulan Mei lalu, sudah ada 15 WNA yang kita deportasi. Umumnya deportasi itu dilakukan karena mereka telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal, visa, bahkan ada juga yang karena persoalan overstay. Sayangnya, mereka terlambat bahkan tidak melapor. ” ujarnya saat ditemui dikantornya, Jumat (26/6/2015).

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon, Herdaus menambahkan, langkah deportasi itu adalah putusan akhir yang ditempuh pihaknya setelah melakukan kajian yang matang dan mengacu pada Undang Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Pendeportasian itu juga dapat berdasarkan rekomendasi dari pihak pihak tertentu, tapi tetap kita akan lakukan kajian bila WNA yang bersangkutan memenuhi syarat telah melakukan pelanggaran, baru bisa kita deportasi,” katanya. (Devi Krisna)
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Buruan! Di Kodim Cilegon, Gula Pasir Hanya Rp10.500 per Kg

Next Post

Jennifer Love Hewitt Sambut Kelahiran Anak Keduanya

Next Post
Jennifer Love Hewitt Sambut Kelahiran Anak Keduanya

Jennifer Love Hewitt Sambut Kelahiran Anak Keduanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:35
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga dekade mengabdi sebagai guru membuat Dedi Herdiana mengalami langsung perubahan dunia pendidikan, dari era pembelajaran...

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:28
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan DPRD Tangsel mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.