slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Jabat Menteri Agama, SDA Rugikan Negara Rp1,2 M

Redaksi by Redaksi
15-07-2015 17:18:43
in Hukum
Jabat Menteri Agama, SDA Rugikan Negara Rp1,2 M
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Suryadharma Ali diduga telah menyalahgunakan Dana Operasional Menteri (DOM) selama menjabat sebagai Menteri Agama pada rentang 2011-2014. Akibatnya, negara mengalami kerugian cukup besar. “Sekitar Rp 1,2 miliar,” ungkap sumber internal KPK di Jakarta, Rabu (15/7).

Ucapan sumber tersebut diamini Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha. Dia memastikan, negara memang mengalami kerugian. Namun, Priharsa belum bisa membeberkan nominalnya.

Baca Juga :

Radar Banten Raih IPMA 2025, The Best Jawa, Bali dan Nusa Tenggara

BKPSDM Lebak Catat 165 Orang Peseta PPPK Tidak Mebgikuti Tes CAT

BKPSDM Lebak Catat 165 Orang Peseta PPPK Tidak Megikuti Tes CAT

Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Angkat Bicara Soal SK Walikota Serang

“Diduga terjadi kerugian keuangan negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” kata Priharsa di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/7).

Sementara itu, penasihat hukum Suryadharma, Humphrey Djemat mengkritisi penanganan kasus korupsi DOM. Menurutnya, kasus tersebut tak berdasar. Sebab, kasus awal kliennya yakni korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji belum terbukti.

Ia bahkan menilai langkah KPK mengusut kasus DOM sebagai hal yang memalukan. “Sekarang disangkakan dengan DOM yang seratus juta setiap bulan, itu bagaikan bumi dan langit perbedaannya, seharusnya KPK malu,” cetus Humphrey.

Seperti diberitakan, Suryadharma disangka menyelewengkan dana DOM untuk memperkaya diri atau orang lain. Mantan Ketua Umum PPP ini dijerat menggunakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun. (dil/jpnn)

Previous Post

Jadi KASAD, Letjen Mulyono Resmi Gantikan Jenderal Gatot Nurmantyo

Next Post

Ditangkap KPK, OC Kaligis Melawan & Menolak Diperiksa

Related Posts

Radar Banten Raih IPMA 2025, The Best Jawa, Bali dan Nusa Tenggara
Utama

Radar Banten Raih IPMA 2025, The Best Jawa, Bali dan Nusa Tenggara

by AdityaRamadhan
Jumat, 23 Mei 2025 21:46

JAKARTA,RADARBANTEN .CO.ID - Serikat Perusahaan Pers (SPS) kembali menyelenggarakan Serikat Perusahaan Pers Awards, ajang kompetisi bergengsi sebagai bentuk apresiasi karya...

Read moreDetails

BKPSDM Lebak Catat 165 Orang Peseta PPPK Tidak Mebgikuti Tes CAT

BKPSDM Lebak Catat 165 Orang Peseta PPPK Tidak Megikuti Tes CAT

Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Angkat Bicara Soal SK Walikota Serang

Bupati Hasbi Lepas 393 Jemaah Haji Kloter Terakhir Lebak

Kades Sodong Tigaraksa Optimis Jadi Juara dalam Lomba Desa Tingkat Kabupaten Tangerang 2025

Hajatan Budaya Batuceper Digelar 20-22 Juni

Pemkot Tangerang Raih Juara 1 Standar Pelayanan Minimal Award

Jaga Ekosistem, Penyu-Penyu Sakit Dirawat di Carita Pandeglang Kini Kembali ke Laut

Mahasiswa Soroti Pengadaan Sewa Hotel Rp1,2 Miliar oleh Bappeda Kabupaten Tangerang Secara Penunjukan Langsung

Next Post
Ditangkap KPK, OC Kaligis Melawan & Menolak Diperiksa

Ditangkap KPK, OC Kaligis Melawan & Menolak Diperiksa

Dikritik Buya Syafii, Buwas Dibela Kapolri

Dikritik Buya Syafii, Buwas Dibela Kapolri

Menang PTUN, PSSI Ngotot Putar ISL Oktober

Menang PTUN, PSSI Ngotot Putar ISL Oktober

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Radar Banten Raih IPMA 2025, The Best Jawa, Bali dan Nusa Tenggara

Radar Banten Raih IPMA 2025, The Best Jawa, Bali dan Nusa Tenggara

by AdityaRamadhan
Jumat, 23 Mei 2025 21:46

JAKARTA,RADARBANTEN .CO.ID - Serikat Perusahaan Pers (SPS) kembali menyelenggarakan Serikat Perusahaan Pers Awards, ajang kompetisi bergengsi sebagai bentuk apresiasi karya...

BKPSDM Lebak Catat 165 Orang Peseta PPPK Tidak Mebgikuti Tes CAT

BKPSDM Lebak Catat 165 Orang Peseta PPPK Tidak Mebgikuti Tes CAT

by Nurandi
Jumat, 23 Mei 2025 19:22

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak mencatat bahwa sebanyak 165 orang peserta Pegawai Pemerintah dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak