SERANG – Sekda Banten Kurdi Matin meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Banten untuk mendata seluruh PNS di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tidak masuk kerja pada Rabu (22/7/2015) ini setelah libur Lebaran dan cuti bersama.
Hal itu disampaikan Sekda pada apel pagi di halaman Masjid Raya Al-Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (22/7/2015). “Dari seluruh SKPD paling lambat jam 11 siang menyerahkan data PNS yang tidak hadir ke BKD. BKD paling lambat jam satu siang sudah menyerahkan data tersebut ke Asda III atau Sekda,” ujar Kurdi.
Menurut Kurdi, hal tersebut diperlukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan PNS dalam bekerja. “Untuk kita ekspos nanti ke masyarakat agar masyarakat tahu tingkat displin dan kepatuhan para pejabat,” ujarnya.
Saat dimintai tanggapan, Kepala BKD Provinsi Banten Cepi Safrul Alam belum mau memberikan penjelasan.(Bayu)