SERANG – Mantan calon Walikota Serang Tb DS kaget dan mengaku belum mengetahui penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Sekda Banten Kurdi Matin melalui video berjudul ‘Sekda Banten Ajak Masyarakat Banten Rampok APBD Banten’ yang diunggah ke youtube. DS hanya mengakui dirinya pernah diperiksa oleh penyidik Kriminal Khusus Polda Banten terkait beredarnya video tersebut.
“Saya belum tahu. Belum denger, tapi memang saya pernah diperksa oleh Polda Banten sekali,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh wartawan, Senin (24/8/2015).
Sebelumnya diberitakan Polda Banten telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Kurdi Matin. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten telah resmi menetapkan Tb DS sebagai tersangka.
Informasi yang dihimpun DS merupakan aktivis salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Banten. Sebelumnya, DS juga pernah maju menjadi calon Walikota Serang pada pemilihan Walikota Serang tahun 2013 lalu. (Wahyudin)