CIMARGA – Puluhan aktivis dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Cimarga melakukan aksi demonstrasi dan pemblokiran Jalan Rangkasbitung-Leuwidamar di Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, kemarin. Mereka menuntut tambang pasir nakal yang beroperasi di Cimarga ditutup karena telah merugikan masyarakat.
Pantauan Radar Banten sekira pukul 09.20 WIB, para demonstran melakukan long march di Jalan Rangkasbitung-Leuwidamar sambil berorasi dan meneriakan yel-yel kecaman terhadap pemerintah daerah. Mereka pun melakukan aksi bakar ban di tengah jalan sehingga membuat kemacetan panjang di jalan raya.
Bukan hanya itu, aksi tersebut juga mengundang perhatian dari masyarakat yang tinggal di pinggir jalan. Di depan kantor kecamatan, massa melakukan orasi dan menutup jalan. Aksi tersebut dihalau aparat kepolisian dan sempat terjadi ketegangan antara demonstran dan anggota Sabhara Polres Lebak yang datang sekira pukul 09.40 WIB.
Koordinator lapangan (korlap) aksi Teguh menyatakan, aksi yang dilakukannya sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah yang telah lalai dalam mengawasi tambang pasir.
Kata dia, akibat beroperasinya tambang pasir, jalan di Cimarga tidak pernah bagus, Sungai Cisimeut tercemar limbah tambang pasir, jalan berdebu, dan banyak lagi dampak negatif yang ditimbulkan. Ia meminta, tambang pasir di Cimarga ditutup permanen agar tidak lagi merugikan masyarakat. “Kondisi jalan yang rusak telah menyebabkan pengguna jalan banyak yang mengalami kecelakaan,” kata Teguh kepada wartawan, Senin (28/9/2015).
Aliansi Masyarakat Peduli Cimarga juga menuntut pemerintah untuk memperbaiki Jalan Rangkasbitung-Leuwidamar, jernihkan kembali air Sungai Cisimeut, pecat Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), dan berhentikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub). Jika tuntutan masyarakat tidak diindahkan, mereka berjanji akan kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi yang lebih besar lagi.
“Keberadaan tambang pasir di Cimarga tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Tambang pasir justru berdampak negatif dan telah menyengsarakan masyarakat Kecamatan Cimarga,” imbuh Teguh.
Penanggung jawab aksi Ikbaludin Hasan menyatakan, penertiban tambang pasir nakal wajib dilakukan. Pemkab harus berani bertindak tegas terhadap pengusaha pasir yang telah menzalimi masyarakat Kecamatan Cimarga. Bupati jangan hanya berjanji menindak tegas tambang pasir, tetapi harus membuktikannya di lapangan karena faktanya kendaraan pasir basah setiap hari masih bebas beroperasi dan Sungai Cisimeut tercemar limbah tambang pasir.
“Kita akan terus melakukan perlawanan terhadap pengusaha tambang pasir yang nakal. Kita ingin menikmati jalan bagus, air sungai jernih, dan bebas polusi,” ungkapnya.
Camat Cimarga Ade Sutiana mengklaim, pemerintah sudah melakukan aksi nyata dengan melakukan penertiban beberapa kali terhadap tambang pasir nakal. Bahkan, tim gabungan menyita kunci alat berat di lokasi tambang pasir Cimarga. Tidak hanya itu, Dishub juga intensif melakukan operasi penertiban truk pasir basah di jalan raya dan puluhan truk sudah ditindak tegas.
“Kita juga sudah mengumpulkan pengusaha tambang pasir di Cimarga pekan lalu. Mereka janji akan melakukan pembenahan sesuai instruksi Bupati. Jika melanggar, tambang pasir pasti ditutup,” terangnya.
Sementara itu, pengusaha tambang pasir Cimarga Hera Komaratullah menyatakan bahwa pengusaha diberi waktu sebulan untuk membenahi izin tambang pasir. Sekarang, para pengusaha yang berjumlah 11 orang sedang melaksanakan arahan dari pemerintah. “Saya enggak masalah dengan aksi dari mahasiswa dan masyarakat. Dalam alam demokrasi sah-sah saja menyampaikan pendapat di muka umum,” katanya. (RB/tur/zis/dwi)