Lima Belas Tahun berdirinya Provinsi Banten telah memberikan banyak dukungan terhadap penguatan pengelolaan zakat. Dukungan itu antara lain dibentuknya kepengurusan Bazda (Badan Amil Zakat Daerah) Provinsi Banten pada tanggal 02 Desember 2002, terbitnya Perda Pengelolaan Zakat No. 4 tahun 2004, Surat Edaran Gubernur Banten No. 451/5467-Kesra/2004 tentang Zakat Profesi, Instruksi Gubernur Banten No. 451/1122-Kesra/2005 tentang Zakat, Infaq dan Shadaqah dan Instruksi Gubernur Banten No. 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Pengumpul Zakat. Biaya Operasional BAZDA yang kini disebut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten didukung oleh Pemerintah Provinsi Banten tiap tahunnya sebagai implikasi amanat Undang-Undang dan Perda, bahwa Pemerintah wajib memberikan fasilitas dan bantuan operasional kepada Baznas Provinsi Banten.
Baznas Banten selalu disertakan setiap kegiatan pemerintah daerah dalam penanganan pengentasan kemiskinan. Jelas menunjukan bahwa zakat memiliki potensi dan dapat berperan dalam roda pemerintahan dalam melaksanakan agenda-agenda pembangunannya, khususnya yang terkait dengan perbaikan taraf kehidupan masyarakat ekonomi lemah.
Penghimpunan Zakat, Infaq dan Shadaqah Baznas Provinsi Banten selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya, tentu saja tidak lepas dari keterlibatan penguasa yang mengedukasi masyarakat, karena zakat bukan lagi masalah individual, tapi sudah mengajak keterlibatan pemerintah untuk mempercepat proses pengumpulan zakat dan pengentasan kemiskinan. Baznas Banten semaksimal mungkin terus melakukan perbaikan di berbagai bidang, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, Baznas Banten telah diaudit oleh Akuntan Publik dengan pendapat Wajar Dalam Semua Hal Yang Material atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut.
Penguatan Baznas Banten sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang berwenang melaksanakan pengelolaan zakat di Provinsi Banten memang sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah baik dalam bentuk dana operasional yang lebih besar maupun sumber daya manusia yang lebih mumpuni, hal tersebut bukan hanya menunjukkan keseriusan Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melainkan juga menunjukkan kemampuan pemerintah dalam mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam pembangunan khususnya provinsi banten sehingga terwujud masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera dalam bingkai baldatun thoyyibatun warobbun ghofur. Dirgahayu Provinsi Banten Ke-15. (Baznas Banten/ADV)
Berikut foto-foto rangkaian kegiatan Baznas Provinsi Banten Tahun 2015 :