slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Berkas Sutadi dan Pengusaha Jembatan Kedaung Dikembalikan Jaksa

Aas Arbi by Aas Arbi
28-10-2015 18:58:24
in Hukum
Berkas Sutadi dan Pengusaha Jembatan Kedaung Dikembalikan Jaksa
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Pedagang Pasar Sampay: e-Parkir Bikin Keuntungan Menurun!

Musda ke-V DPD Apdesi Banten: Uhadi Terpilih Lagi

Reses DPRD Banten, Taufik Arahman: Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Tumpah! Ribuan Warga Ikut Fun Run 5 Km IDI Cabang Serang

Serang – Berkas dugaan korupsi proyek pengerjaan Jembatan Kedaung Kabupaten Tangerang tahun 2013 senilai Rp23,42 miliar dikembalikan pihak Kejaksaan Tinggi Banten kepada pihak Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus). Kedua berkas tersebut yakni milik mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten, Sutadi dan Direktur Utama (Dirut) PT Alam Bayu Jaya, Muhammad Kholis.

Saat ini berkas keduanya dinyatakan masih dalam tahap P-19 atau dikembalikan pihak jaksa Kejati Banten untuk kembali dilengkapi oleh pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten. “Masih kita lengkapi berkasnya,” ujar Direktur Krimsus Polda Banten Kombes Pol Nurullah saat dihubungi wartawan, Rabu (28/10/2015).

Meski demikian, Dir Krimsus enggan merinci catatan yang diberikan Kejati Banten terkait kekurangan berkas untuk tersangka Staf Ahli Bidang Pembangunan Pemprov Banten Sutadi dan Dirut PT Alam Bayu Jaya Muhammad Kholis. “Kalau itu rahasia. Sementara itu dulu yah,” ujar Dir Krimsus.

Dalam perkara tersebut, kedua tersangka Sutadi dan Muhammad Kholis disangkakan telah melanggar Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Banten tentang penggunaan dana APBD Provinsi Banten 2013 menyebutkan, ada ketidaksesuaian pembayaran baja pelengkung senilai Rp13 miliar.

Selanjutnya penyidik tidak menemukan baja pelengkung itu terpasang pada konstruksi Jembatan Kedaung di Kota Tangerang. Padahal, DBMTR Provinsi Banten telah membayar pekerjaan PT ABJ sebesar 100 persen. Untuk menguatkan dugaannya, Subdit III Tipikor meminta bantuan ahli konstruksi dari Unibraw untuk audit fisik Jembatan Kedaung. Hasilnya, kontruksi bangunan tidak sesuai spesifikasi.

Perkiraan awal, kerugian keuangan negara akibat pengerjaan proyek itu bertambah menjadi Rp16 miliar. (Wahyudin)

Previous Post

Mahasiswa Tuntut Pemerintah Rumuskan Budaya dan Bahasa Daerah

Next Post

KPU Cilegon Tetapkan Seribu Lebih Pemilih Tambahan

Related Posts

Pedagang Pasar Sampay: e-Parkir Bikin Keuntungan Menurun!
Lebak

Pedagang Pasar Sampay: e-Parkir Bikin Keuntungan Menurun!

by Nurandi
Minggu, 25 Mei 2025 08:27

Lapak pedagang Pasar Sampay yang ditinggal pedagang karena sepi pengunjung. Diduga karena pemerapan e-parkir. (Foto : Nurandi)

Read moreDetails

Musda ke-V DPD Apdesi Banten: Uhadi Terpilih Lagi

Reses DPRD Banten, Taufik Arahman: Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Tumpah! Ribuan Warga Ikut Fun Run 5 Km IDI Cabang Serang

Dharma Santi Banten 2025, Gubernur Ajak Warga Perkuat Solidaritas Menuju Indonesia Maju

Punya 8 Program Inovatif, Desa Rocek Siap Unjuk Gigi di Lomba Kampung KB Tingkat Provinsi

Diikuti Hampir 1.000 Peserta, Kajati Banten Cup Taekwondo Championship 2025 Resmi Dimulai

Wali Kota Tangsel Dukung Polda Metro Jaya Proses Hukum Ormas Pengganggu Parkir RSUD Tangsel

Ketua DKM Ats Tsauroh Khaeroni Siap Mediasi Konflik Pengurus, Fokus Benahi Internal Masjid

Pelepasan Jemaah Haji Cilegon, Ini Pesan Tak Biasa dari Wagub Dimyati

Next Post
KPU Cilegon Tetapkan Seribu Lebih Pemilih Tambahan

KPU Cilegon Tetapkan Seribu Lebih Pemilih Tambahan

Polisi Pastikan Ayah Kandung Ferdi Sebagai Tersangka Tunggal

Polisi Pastikan Ayah Kandung Ferdi Sebagai Tersangka Tunggal

Keluarga Terduga Peledak Mall Alam Sutra dari BIP Serang Dikenal Tertutup

Keluarga Terduga Peledak Mall Alam Sutra dari BIP Serang Dikenal Tertutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pedagang Pasar Sampay: e-Parkir Bikin Keuntungan Menurun!

Pedagang Pasar Sampay: e-Parkir Bikin Keuntungan Menurun!

by Nurandi
Minggu, 25 Mei 2025 08:27

Lapak pedagang Pasar Sampay yang ditinggal pedagang karena sepi pengunjung. Diduga karena pemerapan e-parkir. (Foto : Nurandi)

Musda ke-V DPD Apdesi Banten: Uhadi Terpilih Lagi

Musda ke-V DPD Apdesi Banten: Uhadi Terpilih Lagi

by Rostinah
Minggu, 25 Mei 2025 08:13

Uhadi terpilih kembali lagi menjadi Ketua Apdesi Banten. (Foto: Adpimpro Banten)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak