SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang ancam tuntut PT Gooyang Sam Woon. Hal ini dilakukan menyusul tuntutan ratusan buruh, warga dan mahasiswa, saat menerima audiensi di ruang paripurna DPRD Kota Serang, Rabu (4/11/2015).
“Apabila tuntutan pekerja benar adanya, kami tidak segan-segan untuk segera merekomendasikan operasional baik sementara atau pun selamanya,” ungkap Subadri usai melakukan audiensi bersama perwakilan buruh PT Gooyang Sam Woon.
Baca Juga : Diberhentikan Sepihak Buruh PT Gooyang Bakal Melawan
Langkah yang akan kami ambil lebih terlebih dahulu, kata Subadri, pihaknya akan memfokuskan pada tuntutan pekerja, di antaranya soal pekerja yang terkena dampak penyakit dari limbah, UMK dan BPJS. “Kami selaku wakil masyarakat Kota Serang merasa prihatin dengan aduan masyarakat,” katanya
Lebih lanjut Subadri mengatakan, untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD dan Instansi Pemkot terkait secepatnya akan mendatangi perusahaan. “Mudah-mudahan secepatnya, besok kita meninjau ke lokasi,” paparnya. (Fauzan Dardiri)