SERANG – Wakil Ketua Komisi II DPR RI asal Banten, Wahidin Halim mengatakan status daerah tertinggal yang dimiliki oleh Kabupaten Lebak dan Pandeglang menjadi ajang komoditas bagi masing-masing kepala daerah agar memperoleh bantuan dari Pemerintah Pusat.
Hal ini disampaikan Wahidin usai menjadi pemateri pada acara Dialog Ekonomi Daerah dengan tema ‘Kebijakan Ekonomi Nasional Dalam Pertumbuhan Ekonomi Banten’ yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Serang Raya (Unsera), Sabtu (7/11/2015).
“Pemerintah Daerah senang jadi daerah tertinggal, karena menjadi komoditas, Bupatinya senang jadi daerah tertinggal karena memang selalu mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat, dan itu yang harus kita rubah. Itukan pemikiran sesaat,” kata Wahidin.
Wahidin beralasan, status daerah tertinggal Lebak dan Pandeglang tidak semestinya terjadi, karena secara letak geografis dekat dengan Ibukota Indonesia yakni Jakarta, ditambah dengan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki oleh kedua daerah tersebut dinilainya mampu memperbaiki kondisi daerah tersebut.
“Kita dekat dengan Jakarta, dan memiliki potensi daerah, masak masih ada daerah tertinggal. Kita harus ada perubahan-perubahan dan visi pembangunan,” kata pria yang akrab disapa WH ini.
Lebih lanjut, Wahidin menilai, paket ekonomi khusus yang memasukkan Pandeglang sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, pemerintah belum hadir dalam mempersiapkan segala infrastruktur yang menunjang pengembangan pembangunan. Ia menilai kebijakan yang digunakan pemerintah tidak berlandaskan pada kebutuhan masyarakat.
“Persoalannya, negara sudah hadir belum dalam menyiapkan lahan dan keterlibatan masyarakat dan mempersiapkan MEA tersebut (Kawasan Ekonomi Khusus Kabupaten Pandeglang). Apakah infrastruktur, dan yang lainnya sudah disiapkan?,” kata Wahidin. (Fauzan Dardiri)