• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

Jelang Pilkada, Surat Suara Rusak di Pandeglang dan Cilegon Dibakar

Aas Arbi by Aas Arbi
Selasa, 8 Desember 2015 17:29
in Featured, Pemerintahan, Politik
0
Jelang Pilkada, Surat Suara Rusak di Pandeglang dan Cilegon Dibakar

Pemusnahan surat suara dengan cara dibakar

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TIDAK hanya di Kabupaten Serang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang dan KPU Kota Cilegon juga hari ini memusnahkan surat suara yang tidak dipakai. KPU Kabupaten Pandeglang memusnahkan sebanyak 209 surat suara dengan cara dibakar. Surat suara itu terdiri atas 99 surat suara rusak dan 110 suara yang lebih.

“Kita punya kewajiban memusnahkan sisa surat suara yang ada di KPU. Jumlah yang kita musnahkan totalnya 209 lembar, yang terdiri dari 99 surat suara yang rusak. Berdasarkan proses pelipatan dan packing, dan surat suara yang masih dalam kondisi baik sebanyak 110 lembar,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sujai, kepada wartawan usai melakukan pemusnahan di halaman Kantor KPU Pandeglang, Selasa (8/12/2015).

bakar2

Sujai juga menjelaskan, surat suara yang mengalami kerusakan tidak dilakukan pergantian. Dikarenakan, pada proses percetakan surat suara yang dilakukan oleh KPU sebanyak 983.050 lembar dan jumlah itu disesuaikan dengan jumlah DPT yang ditetapkan pada tahap awal, dengan penambahan 2.5 persen surat suara cadangan.

“Sebelum melakukan percetakan, kita merujuk pada penetapan DPT pada 2 Oktober. Sedangkan tanggal 9 November kita menetapkan hasil pencermatan ulang yang hasilnya di bawah DPT sebelumnya yakni 957.981 pemilih. Sehingga masih terdapat lembar surat suara yang berlebih dari hasil pencermatan ulang,” kata Suja’i.

Sementara, KPU Kota Cilegon memusnahkan 677 lembar surat suara juga dengan cara dibakar, di halaman kantor KPU Cilegon. Divisi Logistik KPU Cilegon, Ely Jumaeli mengatakan, surat suara yang dimusnahkan itu, merupakan hasil sortir yang dilakukan oleh KPU Cilegon beberapa waktu lalu.

bakar1“677 itu merupakan jumlah gabungan dari 316 surat suara yang rusak dan surat suara pengganti dari PNRI (Perum Percetakan Negara Republik Indonesia) sebanyak 316, setelah kita ajukan klaim penggantian (surat suara). Ditambah 45 lembar sisa surat suara dalam kondisi baik hasil penyortiran,” ujarnya.

Berdasarkan jumlah Daftar pemilih Tetap (DPT), KPU Cilegon membutuhkan sekitar 303.132 lembar surat suara untuk Pilkada 9 Desember mendatang, termasuk 2,5 persen surat suara cadangan. “Semua sudah kita musnahkan karena kita tidak mau simpan. Prinsipnya, kita hanya menyimpan surat suara yang sudah didistribusikan ke TPS. Surat suara yang ada sudah cukup,” katanya.

Pemusnahan surat suara dilakukan sebelum pemungutan suara, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2015, tentang Penghitungan Surat Suara. Rata-rata, surat suara dimusnahkan karena dinyatakan rusak dan tak layak digunakan lantaran beberapa hal. Seperti pencetakan yang buram dan pudar, hologram yang rusak, adanya bercak tinta, maupun lembaran kosong atau tidak tercetak. Pemusnahan di masing-masing wilayah juga disaksikan oleh unsur Panwaskada dan kepolisian. (Fauzan Dardiri/Devi Krisna)

Tags: pilkada cilegonPilkada PandeglangPilkada Serentak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Kabupaten Serang Musnahkan Ribuan Surat Suara

Next Post

KPU Kabupaten Serang Targetkan Partisipasi Pemilih Capai 77,5 Persen

Next Post
Net. ILUSTRASI

KPU Kabupaten Serang Targetkan Partisipasi Pemilih Capai 77,5 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)

Hari Pelanggan Nasional: BRI Tegaskan Komitmen Hadir dan Tumbuh Bersama Nasabah

by Syaiful Adha
Sabtu, 5 September 2026 19:20
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Memaknai Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2025, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk...

Aston Anyer Beach Hotel

Aston Anyer Beach Hotel Hadirkan Promo Aquavillas dengan Pengalaman Private Getaway dan Floating Breakfast

by Yusuf Permana
Sabtu, 5 September 2026 19:14
0

RADARBANTEN.CO.ID - Nikmati pengalaman menginap lebih privat dengan private pool, sarapan untuk dua orang, serta pilihan Floating Breakfast yang dapat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.