SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serangg tahun 2015 mencapai 77,5 persen. Hal ini sesuai dengan harapan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 9 Desember esok di seluruh Indonesia.
“Harapan kami bisa menyamai tingkat partisipasi yang ditargetkan KPU RI sebesar 77,5 persen,” terang Ketua KPU Kabupaten Serang, M Nasehudin, kepada Radar Banten Online, Selasa (8/12/2015).
Jumlah ini menurut Nasehudin meningkat sebesar 1,5 persen jika dibandingkan dengan capaian partisipasi pemilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg( di Kabupaten Serang. “Pada waktu Pileg tingkat partisipasi pemilih mencapai 74 persen,” jelasnya.
Jika melihat tingkat partisipasi pemilih pada Pileg 2014, jumlah 77,5 persen, lanjut dia, bukanlah hal yang mustahil bisa dicapai dalam Pilkada esok. “Mudah-mudahan bisa mencapai angka itu.”
Lebih lanjut ia mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Serang yang akan mengikuti Pilkada Kabupaten Serang 2015, untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan suara. “Datang mulai pukul 07.00 hingga 13.00 siang di TPS yang sudah ditentukan di daerah masing-masing.”
Untuk pemilih yang tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), ia menyarankan agar menunjukkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) kepada petugas TPS. “Bukan surat keterangan domisili yah, karena itu berbeda. Kalau tidak ada, cukup menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebagai warga Kabupaten Serang,” jelasnya. (Wahyudin)








