SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Ranta Soeharta, memastikan akan ada mutasi bagi pejabat eselon IV hingga II yang berada di lingkungan Pemerintahan Pemerintahan (Pemprov) Banten pada Januari ini. Menurut Ranta, mutasi tersebut berdasarkan hasil evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada tahun anggaran 2015.
Ranta menuturkan Gubernur Banten, Rano Karno, telah memegang data hasil evaluasi kinerja tersebut. Data tersebut beberapanya berdasarkan laporan hasil pemeriksaan rutin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Banten beberapa hari yang lalu.
“Gubernur mempunyai hak untuk melakukan mutasi dan rotasi untuk peningkatan pelayanan dan kemajuan provinsi. Namun tentu wewenang itu berdasarkan prestasi tahun buku 2015 ini,” ujar Ranta, Senin (4/1/2016).
Ranta juga menegaskan, mutasi dan rotasi bulan ini bertujuan demi memperbaiki kinerja di lingkungan Pemprov Banten. Tidak hanya itu, dengan adanya rotasi di bulan Januari, diharapkan pekerjaan bisa dilakukan lebih awal.
“Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, keterambatan kerja di lingkungan Pemprov Banten disebabkan ditundanya lelang atau gagalnya lelang pekerjaan. Dengan adanya rotasi ini dan semua SK terkait pengangkatan PPTK dapat dilakukan pada bulan Januari, maka ULP harus bekerja pada bulan April-Mei untuk menyelesaikan lelang pekerjaan, sehingga tidak ada alasan lagi adanya keterlambatan lelang pekerjaan,” papar dia menjelaskan. (Bayu)