CILEGON – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon mengungkap sebuah kecelakaan kerja di PT Krakatau Osaka Steel (KOS), Senin (4/1/2016). Sebuah scaffolding yang dibangun untuk atap gedung produksi dengan ketinggian 14 meter, roboh hingga mengakibatkan dua orang pegawai PT Arman Jaya yang tengah membangun scaffolding itu, Supendi (30) dan Sanusi (41) terjatuh dan mengalami luka serius.
Untuk diketahui, PT Arman Jaya adalah sub kontraktor yang ditunjuk oleh PT PP-Taisei Indonesia Construction, sebuah perusahaan kontruksi yang mendapatkan pekerjaan dari PT KOS. Perusahaan pabrik baja patungan antara PT Krakatau Steel dengan produsen besi baja asal Jepang Osaka Steel Co Ltd tersebut, diduga berupaya menutup-nutupi insiden yang terjadi pada 28 Desember 2015 ini.
“Awalnya dari kita yang bertanya tentang laka kerja itu kepada manajemen KOS berdasarkan informasi yang kita peroleh. Jadi kalau kita nggak tanya, mereka (KOS) nggak akan memberikan laporan sama sekali,” ungkap Rachmatullah, Penyidik Ketenagakerjaan Disnaker Cilegon.
Setelah mendapatkan laporan kronologis kecelakaan kerja, kata dia, pihaknya sementara menduga insiden itu disebabkan karena adanya kelalaian kerja. “Pada saat kejadian, kedua korban itu menggunakan body harness. Hanya saja, pengait body harness itu tidak terpasang pada tempat yang ditentukan. Jadi saat scaffolding itu roboh, mereka ikut terjatuh,” paparnya.
Untuk mendalami insiden itu, lanjut Rachmat, pihaknya bahkan mendatangi Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon, tempat dua korban menjalani perawatan. “Sanusi mengalami patah kaki kanan dan lebam dilehernya dan belum bisa dimintai keterangan, sedangkan Supendi mengaku tidak tahu persis kejadian, karena baru sadar setelah koma dua hari,” jelasnya.
Tak ingin buang waktu lama, pihaknya pun segera memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan. “Manajemen PT Arman Jaya akan kita panggil, untuk memastikan apakah terjadi kesalahan SOP dalam peristiwa itu,” tandasnya. (Devi Krisna)