SERANG – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten Rusdjiman mengungkapkan, ada seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Lebak yang termasuk mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Pria itu sudah kembali ke Lebak setelah dikabarkan menghilang dan pergi ke Kalimantan.
“Sempat hilang. Saat ini sudah ada di Lebak lagi. Tapi informasinya belum bekerja, masih dalam proses pembinaan,” kata Rusjiman di kantornya, Senin (1/2/2016).
Menurut dia, pemerintah akan memberikan sanksi kepada ASN itu karena sesuai aturan telah meninggalkan tugas tanpa alasan. “Sesuai aturan ASN, yah harus kena,” kata Rusdjiman.
Gafatar sendiri di Banten terdaftar pada 2014 dan habis 2017. Pada tahun 2014 keluar Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk Gafatar setelah melalui pengkajian. “Saat itu, di provinsi sudah terbentuk, sedangkan di kabupaten/kota tidak terbentuk. Selanjutnya minta SKT buat di Lebak, namun ditolak masyarakat pada tahun 2015. Gafatar ini menurut masyarakat setiap mempromosikan dirinya selalu organisasi masyarakat yang bergerak di bidang sosial. Tapi pada malam harinya ada pengajian, terus lampunya dimatikan, itu yang membuat masyarskat resah,” katanya. (Bayu)