SERANG – Polda Banten akan membongkar jaringan suplai narkoba ke rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan. Melalui Operasi Anti Narkotik (Antik) Kalimaya 2016, kepolisian akan terus melakukan penggeledahan dan penggerebekan di berbagai lokasi.
Hari ini seluruh lapas dan rutan di Banten digeledah oleh aparat gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, Satuan Sabhara, BNN Banten, dan Brimob Polda Banten. “Peredaran narkoba itu tidak hanya di luar, justru di lapas juga ada,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Asep Saprudin kepada wartawan, Kamis (4/2/2016).
Hasil penelusuran, lanjut dia, jaringan narkoba di Banten juga melibatkan warga binaan yang ada di rutan dan lapas. “Ada dua kasus yang sedang kita tangani. Setelah kita kejar, memang ada hubungannya dengan penghuni lapas. Di Serang ada, di lapas Tangerang juga ada,” katanya.
Dalam kasus yang melibatkan Brigadir HD, Asep menyebutkan, pelaku telah mengetahui jaringan di luar rutan. Kemudian ada juga kasus yang kini ditangani Polda Banten, penghuni lapas yang memesan narkoba ke bandar di luar lapas.
Hari ini, aparat gabungan menggeledah Lapas Kelas I Serang. Hasilnya, Petugas berhasil menemukan puluhan telepon selular, uang tunai, dan narkoba jenis sabu lengkap dengan alat hisapnya. Sementara di Lapas Kelas III Cilegon, aparat tak menemukan narkoba. (Wahyudin)