SERANG – Pemutusan hubungan kerja (PHK) mengcam ribuan buruh di wilayah Serang Timur. Sinyalnya datang dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Mashuri. Kata dia, sejumlah perusahaan mengajukan pailit kepada Pengadilan Hubungan Industrial di Kota Serang. Ribuan buruhnya terancam PHK.
“Informasinya yang juga sudah mengajukan pailit ke pengadilan yaitu Nikomas, Toto, dana beberapa berusahaan lain. Mereka akan pailit. Yang mengajukan pailiti rata-rata perusahaan berbahan tekstil,” kata Mashuri di ruang kerjanya, Selasa (9/2/2016).
PT Nikomas Gemilang dan Toto yang berada di Kabupaten Serang, lanjut dia, karyawannya mencapai puluhan ribu orang. Belum ditambah dengan perusahaan lain. Pihaknya berusaha agar perusahaan pembuat sepatu dan perusahaan lain tidak dinyatakan pailit. Jika pailit, bisa menimbulkan gejolak sosial yang sangat besar.
“Kasihan. Dampaknya bisa ke mana-mana. Kita berusaha agar tidak jadi pailit. Memang, jika sudah masuk pengadilan, 80 persen potensi besar untuk pailit,” katanya.
Sebelumnya, Mashuri mengungkapkan, Panasonic dan Toshiba (bagian pergudangan), dan Jabatek (tekstil) di Kabupaten Serang dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Sekitar 800 karyawan bakal terkena PHK.
Pemprov Banten, lanjut dia, tidak bisa menolong dengan mempekerjakan kembali. Pemerintah hanya menyebarluaskan informasi kebutuhan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan. Selain itu, kemungkinan korban PHK dan para pencari kerja akan diajak untuk transmigrasi,” ujarnya.(Bayu)