TIGARAKSA—Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang Kosrudin siap mengadvokasi enam kepala sekolah SD yang dicopot akibat tersandung joroknya sanitasi sekolah (Sanisek). Kosrudin mengatakan hukuman nonjob yang diputuskan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dinilai terlalu berat. Dari penuturannya, saat pertemuan di ruang Wareng Rabu (17/2) lalu, Sekretaris Daerah Iskandar Mirsyad sempat menitikkan air mata saat mendengar putusan tersebut.
”Iya beliau (Sekda-red) menangis. Kaget mendengar keputusan secepat itu. Tapi rencananya, Rabu (24/2) depan, ada acara pembinaan seluruh kepsek. Nanti kami akan meminta bupati untuk meninjau kembali hukuman tersebut,” terangnya kepada Radar Banten, Kamis (18/2).
Sejak pencopotan itu, baru dua kepala sekolah yang mendatanginya sekadar meminta saran terkait jabatan mereka. Keduanya yakni Kepsek SDN Matagara I Supawiharja dan Kepsek SDN I Kaduagung Pardi Supardi. Kepada mereka, ia meminta sekolah membuat peraturan yang tegas dan ditaruh di depan sanisek. ”Keduanya beralasan bahwa Sanisek terlihat kucel karena saat itu sedang hujan, makanya kotor dan berlumpur,” katanya. Jika nanti setelah pembinaan, lanjut dia, sanisek masih jorok, barulah pihaknya tidak memberikan toleransi lagi. ”Kalau sekali bisa ditoleransi, tapi jika sampai kali kedua ditegur masih jorok dan langsung dicopot, kami nggak bisa menolong lagi,” tambahnya.
Menurut Kosrudin, kesalahan yang dibuat Kepsek masih ringan. Pencopotan bisa dilakukan jika kepsek itu tersangkut kasus pidana dan asusila. ”Nyatanya, sejak disidak hari itu juga, semuanya langsung bersih, kok,” jelasnya.
Dikatakan dia, ada kekhawatiran jika guru-guru bawahan Kepsek merasa keberatan atas pencopotan itu, efek lainnya, tingginya rasa solid guru membuat hal ini bisa berakhir dengan demonstrasi di halaman Dindik sendiri. “Bisa-bisa saya lagi yang didemo, saya juga yang ngurus ini,” tambahnya.
Ia menambahkan pihaknya telah mendata sejumlah sanisek yang tidak terawat dengan baik. Rata-rata minimnya perawatan akibat banyak siswa dan guru yang abai terhadap kebersihan.”Kalau ada sidak lagi, bisa saja kepsek dipindah ke tempat lain,” pungkasnya.
Diketahui enam Kepsek dicopot dari pertemuan yang membahas buruknya sanisek. Keputusan itu diambil karena Bupati Zaki kecewa mendapati wc jorok di enam SD di Kecamatan Tigaraksa dan Cikupa, Senin (15/2) lalu. Zaki beralasan, Pemkab telah menggelontorkan dana sebesar Rp38 miliar untuk pembangunan 550 sanisek.
Sementara, Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang Abdul Gani mengatakan, hukuman yang diberikan Bupati A. Zaki Iskandar terbilang pantas. Pasalnya, sebagai manajer sekolah tak mampu merawat sanisek dengan baik. ”Anggarannya besar dan tujuannya pun baik, kok malah ditelantarkan, ini jelas menyinggung perasaan beliau,” katanya.
Alhasil, keenamnya pun diminta untuk membersihkan WC dan fasilitas di Sanisek tersebut, ”Ya enam kepsek itu disuruh bersihkan kamar mandi. Karena aset sekolah perlu dirawat,” ujar mantan Kepala Disporabudpar itu.
Untuk sanksi para Kepsek, sambung Gani, pemerintah tidak bisa langsung dipecat begitu saja karena mereka dilindungi aturan dan Undang-undang. ”Sanksi mah sudah bersihkan MCK. Tapi kalau dipecat itu tidak benar,” kilah Gani.
Keenam kepsek itu adalah SDN Cogreg, SDN Kaduagung, SDN Matagara I. Lalu Kepsek SDN Kedondong, SDN Tigaraksa II dan SDN Gudang.Saat dikonfirmasi atas sikap sekda kemarin. Wartawan mencoba mengonfirmasi melalui sambungan telepon. Meskipun aktif, namun tak ada jawaban darinya. (RB)