Serang – Pemkab Serang punya target yang harus diselesaikan pada 2019, terkait masalah air bersih, rumah tidak layak huni (RTLH) dan MCK.
“Kita punya rumus 100-0-100. Artinya pada 2019 nanti warga Kabupaten Serang harus 100 persen menikmati air bersih, nol persen RTLH dan 100 persen punya MCK,” terang Sekda Kabupaten Serang Lalu A Rais, kepada wartawan, di gedung Setda Kabupaten Serang, kemarin.
Dikatakan, untuk mencapai target tersebut Pemkab Serang sudah menyusun sejumlah program yang harus disinergikan. “Ini tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja, semuanya harus sinergi. Masalah air bersih misalnya, tidak bisa hanya PDAM. Olehkarena itu Dinas Tata Ruang dan Bangunan akan membantu untuk pemasangan pipa air bersih,” ujarnya.
Dikatakan, masyarakat juga harus membantu dengan mengubah pola hidup mereka. “Misalnya dengan tidak lagi buang air sembarangan, karena ini menyangkut kesehatan masyarakat lainnya,” ujarnya.
Kepala Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kabupaten Serang Oyon Suryono menambahkan, hal terberat dari capaian target tersebut adalah mengubah pola hidup masyarakat. “Perlu perubahan mindset perilaku masyarakat dari yang tadinya doli (modol di kali-red) menjadi tidak doli,” ujarnya. (qizink)