SERANG – Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa akan mendorong adanya keterbukaan informasi untuk kebijakan publik di Pemkab Serang. “Ke depan kita optimalkan website untuk menginformasikan kebijakan publik. Saat ini kita harus manfaatkan teknologi digital,” ujarnya saat menerima kunjungan komisioner Komisi Informasi (KI) Banten, di gedung Setda Kabupaten Serang, Senin (28/2/2016).
Wabup mengatakan, keterbukaan ini diharapkan untuk memberikan kepastian kepasa para pihak. “Bila perlu kebijakan tata ruang juga kita buka seluas-luasnya, termasuk masalah perizinan agar memudahkan bagi investor. Dahulu ketika saya duduk di Bappeda, di tiap perempatan jalan dipasang baliho berisi peta tiap kecamatan, potensi, hingga peruntukkannya,” ujarnya.
Pandji mengatakan, untuk mendorong keterbukaan informasi ini pihaknya akan mengubah struktur organisasi dan tata kerja di bidang informasi dan komunikasi. “Ke depan humas dan infokom harus digabung,” ujarnya.
Kabag Hukum Setda Kabupaten Serang Syamsudin mengatakan, Pemkab akan membuat lembaga tersendiri untuk tugas informasi dan komunikasi. “Tapi sandungannya adalah aturan di atasnya belum ada. Kita masih tunggu,” ujarnya. (Qizink)