SERANG – Mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan, mahasiswa minta Raperda dapat menunjang potensi kreativitas pemuda. Hal ini disampaikan dalam Diskusi Publik Pemuda Al-Wasliyah Kota Serang bertema ‘Raperda Kepemudaan Kota Serang, Fasilitasi Pengembangan Potensi Mahasiswa’.
“Kami sepakat dengan adanya Raperda Kepemudaan, bila dalam isinya nanti mampu mendorong dan menunjang potensi Pemuda Kota Serang,” ungkap Ketua Umum Korp HMI-Wati Cabang Serang, Mudawaroh di Aula Setda Pemkot Serang, Kamis (17/3/2016).
Mudawaroh menjelaskan, Raperda yang diajukan tersebut menjadi turunan dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan yang intinya dapat menunjang pengembangan skill dan soft skill pemuda.
“Fasilitas penunjang potensi mahasiswa, yang dimaksud seperti disediakan balai budaya, kesenian, gelanggang olahraga, dan perpustakaan digital. Hal ini penting dilakukan,” kata Mudawaroh.
Ketua Pemuda Al-Wasliyah Kota Serang Jahari mengatakan, ini dilakukan dalam rangka partisipasi pemuda pada pembahasan Raperda tersebut karena memang memang pemuda menjadi objek pada Raperda. “Raperda ini ditujukan kepada pemuda termasuk juga mahasiwa,” katanya.
Sementara itu, Wakil Walikota Serang Sulhi Choir, dalam sambutannya memberikan dukungannya terhadap Raperda Kepemudaan yang digagas oleh Pemkot Serang melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata.
“Kami tentu memberikan apresiasi terhadap pemuda yang turut serta memberikan masukan. Apalagi ikut mengawalnya dalam proses pembahasan di DPRD,” tandasnya. (Fauzan Dardiri)