SERANG – Pedagang Pasar Induk Rau (PIR) menuding Walikota Serang, Tubagus Haerul Jaman tidak tegas terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar PIR yang beraktivitas pada malam hari.
“Janji melulu pemerintah, sampai saat ini ada aja PKL yang jualan di terminal blok M kalau malam. Katanya mau ditertibkan,” ungkap Iyus salah satu pedagang di lantai II PIR, kepada wartawan, Rabu (23/3/2016).
Iyus menjelaskan, ketidaktegasan pemeritah, untuk menertibkan PKL malam tidak berlanjut setelah ada perlawanan dari pihak PKL. Padahal seharusnya ini bisa dilanjutkan, karena pemerintah memiliki kewajiban.
“Buktinya, kaca mobilnya dipecahin tidak melawan. Padahal seharusnya tidak takut karena memiliki tugas. Ya sampai sekarang masih aja ada PKL,” katanya.
Sementara itu, Manajer Operasional PT Pesona Banten Persada selaku pengelola PIR, Aeng Khairuzzaman mengatakan, berpihak pada langkah pemerintah untuk melakukan penataan.
“Kami dari pengembang meminta, jangan sampai, tempat yang disediakan kami mubazir. Sehingga tidak terjadi kecemburuan antar pedagang,” kata Aeng
“Pak Wali (Jaman) janji ke kami bertahap, tapi belum ada tindaklanjutnya. Dia tidak memberikan waktu tapi ngomongnya bertahap. Ini sudah satu minggu belum ada tindakan,” sambung Aeng.
Aeng mengatakan, pihaknya siap bila Pemkot memberikan wewenang kepada pihaknya untuk bersama-sama menertibkan PKL untuk melanjutkan pekerjaan Pemkot Serang yang tersisa. (Fauzan Dardiri)
