SERANG – Jelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XIII tingkat Provinsi Banten yang diselenggarakan 7-11 April 2016 di Kota Serang, Ketua DPRD Kota Serang Subadri Usuludin mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menutup tempat hiburan yang ada di Kota Serang.
“Pemkot Serang, dalam hal ini Satpol PP harus bisa menutup aktivitas tempat hiburan menjelang perhelatan MTQ XIII,” ungkap Subadri kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/3/2016).
Subadri menjelaskan, terkait hiburan selama kegiatan MTQ, sebelumnya juga sudah ada komitmen antara Pemkot dan Pemkab yang disaksikan oleh pihak Kepolisian. Bahwa tempat hiburan harus ditutup sebelum ada izinnya.
“Kemarin ada tindakan Satpol PP yakni penutupan tempat hiburan di beberapa lokasi seperti Kalodran dan NF. Artinya sudah ada kesungguhan dari Pemkot. Ya kami ucapkan terimakasih banyak. Sekalipun masih ada beberapa aktivitas hiburan lainnya agar segera ditutup juga,” kata Subadri.
Subadri berharap, penutupan tempat hiburan malam di Kota Serang yang belum berizin dari Pemerintah, tidak hanya diberlakukan saat MTQ saja. Melainkan untuk ke depannya. (Fauzan Dardiri)