SERANG – Kapolda Banten Brigjen Boy Rafli Amar mengunjungi Yudistira Ahmad di RS Bedah, Benggala, Kota Serang, Senin (28/3). Yudistira, warga Menes, Kabupaten Pandeglang, ditembak oleh anggota Polsek Carita, pada Jumat (25/3), saat polisi memburu seorang residivis di Lewiliang, Desa Kananga, Kecamatan Menes.
Di hadapan keluarga Yudistira, Kapola menyatakan akan ada sanski yang diberikan kepada anggota polisi yang menembak Yudistira. “Sanksinya bisa administrasi, atau sebagian hak-haknya sebagai anggota kepolisian dicabut,” kata Boy.
Menurut Rafli, kendati kepolisian sudah melakukan pendekatan kekeluargaan terhadap keluarga korban, proses hukum menurut akan tetap dilakukan terhadap anggota tersebut. Sanksi diberikan karena pihaknya menilai anggota kepolisian telah melakukan kecerobohan sehingga menelan korban.
“Kami pun menanggung seluruh biaya perawatan hingga sembuh. Kami tidak mengizinkan keluar (rumah sakit) sebelum sembuh total,” ujarnya.
Ella Fadilah, ibu Yudistira Ahmad, yang ingin membawa kasus tersebut ke ranah hukum, di hadapan Kapolda mengaku tidak menerima anaknya diperlakukan seperti ini oleh polisi.
Yudistira Ahmad, siswa SMA Mathla’ul Anwar, Menes, ini ditembak polisi saat tim Polsek Carita memburu seorang residivis di Kampung Lewiliang, Desa Kananga, Menes, Jumat (25/3).
Kapolres Pandeglang AKBP Widiatmoko melalui sambungan telepon, Minggu (27/3/2016), menjelaskan, petugas mengira korban adalah Yuda. Yuda merupakan residivis yang sudah lama menjadi incaran polisi. (Bayu)








